Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSSI Solo Segera Lunasi Tunggakan Gaji di Persis

Kompas.com - 05/10/2011, 22:27 WIB

SOLO, KOMPAS.com — PSSI Cabang Surakarta segera melunasi tunggakan gaji satu bulan untuk mantan pemain dan pelatih Persis Solo pada kompetisi musim lalu.

Sekretaris Pengurus Cabang PSSI Surakarta Sapto Joko Purwadi, Rabu (5/10/2011) di Solo, menjelaskan, tunggakan gaji pada April 2011 itu segera dibayarkan karena dana hibah KONI untuk PSSI setempat sudah cair. Pengcab akan memanggil semua mantan pemain Persis musim lalu pada Kamis (6/10/2011) untuk pembayaran tunggakan gaji tersebut.

"Kami segera panggil mantan pemain dan pelatih untuk menerima haknya yang belum terlunasi," katanya.

Sapto menambahkan, dana untuk melunasi tunggakan gaji mantan pemain dan pelatih Persis tersebut sebesar Rp 118 juta. Dana itu didapatkan dari kucuran hibah KONI Solo kepada Pengcab PSSI setempat. "Dana itu untuk pembayaran pemain, pelatih kepala, dan dua asisten pelatih Persis," ujarnya.

Hingga kini, mantan pelatih Persis Solo dan sejumlah mantan pemain belum mengetahui terkait pelunasan gaji tersebut. Mantan pemain gelandang Persis Solo, Budi Arianto, mengaku belum mendapat surat dari manajemen klub terkait pelunasan gaji pemain. Jika kabar pelunasan tunggakan itu benar, ia beserta para pemain lain dan pelatih menyambutnya dengan gembira.

Budi mengatakan, sejumlah mantan pemain sempat berkumpul dua kali di mes Persis untuk menanyakan soal gajinya musim lalu yang belum terbayar. Ketika itu belum ada kejelasan dari pihak pengurus tentang hal tersebut.

Mantan pelatih Persis Solo, Ahmad Sukisno, juga belum mendapat informasi dari pengurus PSSI terkait rencana pelunasan tunggakan gajinya. Ia menyambut gembira kabar tersebut dan berharap pelunasan gaji itu segera terealisasi.

"Kami hanya berharap tim Persis yang dibanggakan warga Solo itu segera bangkit mengikuti kompetisi Liga Indonesia musim tahun ini," kata Sukisno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com