Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persebaya Langsung Mendaftar

Kompas.com - 16/08/2011, 19:03 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Setelah diangkat menjadi Ketua Umum Persebaya Divisi Utama, Cholid Goromah, langsung tancap gas mendaftarkan Persebaya untuk ikut level satu Liga Indonesia.

"Kami sudah mendaftarkan Persebaya ke PSSI. Kami optimistis bisa memenuhi syarat yang ditetapkan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC)," ujar Koordinator Humas Persebaya, Ram Surahman, Selasa (16/8/2011).

Cholid Goromah yang juga Ketua Umum Pengurus Cabang PSSI Surabaya, terpilih menjadi Ketua Umum Persebaya Divisi Utama pada Musyawarah Anggota Luar Biasa (Musanglub) menggantikan Wishnu Wardhana. Kubu Wishnu menganggap Musanglub itu cacat hukum dan tidak sah .

Ram mengatakan, lima persyaratan yang ditetapkan tidak memberatkan. Untuk personel tidak ada masalah. Pada aspek supporting, Persebaya memiliki 30 klub. Memiliki basis pe mbinaan mulai umur 12 tahun sampai 21 tahun.

"Untuk aspek infrasruktur kami akan membicarakan dengan pemiliki Stadion Gelora 10 Nopember yaitu Pemerintah Kota Surabaya untuk disempurnakan. Saya kira itu tidak sulit," katanya.

Mengenai persyaratan down payment yang harus disediakan Persebaya sebesar Rp 5 miliar, menurut Ram, kini sedang dibicarakan Cholid dengan kalangan calon sponsor. Namun Ram belum bersedia menyebutkan siapa calon sponsor klub kebanggan arek-arek Suroboyo ini.

Kabar santer menyebutkan bahwa salah satu calon sponsor utama adalah Grup Medco, sebuah perusahaan pertambangan milik tokoh LPI, Arifin Panigoro. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com