JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komite Normalisasi (KN) Agum Gumelar melontarkan rencananya merombak komposisi anggota di Komite Normalisasi. Hal itu disampaikan Agum di Jakarta, Jumat (6/5/2011), saat Komite Banding Pemilihan memulai tugas meneliti berkas banding sejumlah bakal calon terkait Kongres PSSI.
Pernyataan Agum yang ingin merombak susunan anggota Komite Normalisasi bentukan Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA) itu dilontarkan saat menjawab peserta diskusi bertema "Mau Dibawa ke Mana PSSI" di Wisma Antara, Jakarta. Ia ditanya tentang anggota KN yang sering berbeda pandangan satu sama lain.
Agum mengungkapkan, sebagian anggota KN cenderung berpihak kepada kelompok tertentu. Ia berharap mereka mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. "Namun, kalau sampai pukul 24.00 nanti (Jumat malam) mereka belum berubah, saya akan shalat istikharah dan tahajud. Apa boleh buat, saran (perombakan KN) itu saya pertimbangkan dengan matang," ujar Ketua Umum PSSI 1999-2003 itu.
Belum jelas bagaimana mekanisme perombakan komposisi anggota KN dan penunjukan anggota baru. Menurut keputusan FIFA yang dirilis 4 April lalu, tiga mandat FIFA kepada KN tidak menyinggung soal tersebut. Ketiga mandat KN meliputi menggelar Kongres PSSI sebelum 21 Mei nanti, mengatur LPI, dan menjalankan roda PSSI.
Namun, Agum mengklaim telah mendapat "lampu hijau" dari pejabat FIFA yang tidak dia sebut namanya untuk merombak komposisi anggota KN. KN, yang diketuai Agum, beranggotakan tujuh orang yang ditunjuk FIFA, yakni Joko Driyono, Sukawi Sutarip, Siti Nurzanah, FX Hadi Rudyatmo, Samsulashar, Satim Sofyan, dan Dityo Pramono.
Dua versi banding
Terkait dengan proses banding yang kini ditangani Komite Banding Pemilihan (KBP), Agum menyebutkan, pihaknya hanya menyerahkan empat berkas banding ke KBP. Tiga di antara berkas banding itu, ucap Agum, kasus banding St Diza Rasyid Ali, Kadir Halid, dan Tonny Aprilani.
Diza Rasyid dinyatakan tidak lolos sebagai calon ketua umum (ketum) PSSI. Adapun Kadir Halid, yang juga adik kandung mantan Ketum PSSI Nurdin Halid, dan Tonny tidak lolos sebagai calon anggota Komite Eksekutif.
Agum mengaku tidak ingat satu berkas banding lainnya, tetapi memastikan berkas banding bakal calon ketum PSSI, George Toisutta dan Arifin Panigoro, tidak dikirim ke KBP. "Kasus yang ditolak itu tidak diproses atau tidak ada verifikasi. Calon yang tidak diverifikasi tidak bisa mengajukan banding," katanya.
Penjelasan Agum itu berbeda versi dengan yang diungkapkan Ketua KBP Ahmad Riyadh. Saat dihubungi, Riyadh mengungkapkan, KBP telah menerima penyerahan 25 berkas banding dari KN. "Sebanyak 12 berkas banding itu diajukan sendiri calon bersangkutan, berkas lainnya diajukan pengusungnya, dan banding lainnya untuk menjatuhkan calon lolos," tuturnya.