JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Normalisasi memajukan waktu banding bagi bakal calon ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI yang digugurkan oleh Komite Pemilihan.
"Masa sanggah sampai besok (2 Mei). Kemudian kami mulai bekerja pada tanggal 3 Mei hingga 6 Mei. Kami tidak diberi alasan kenapa waktu banding dimajukan," ujar Ketua Komite Banding Ahmad Riyadh Ub saat dihubungi, Minggu (1/5/2011).
Sebelumnya, Komite Normalisasi telah menetapkan jadwal masa sanggah bagi yang tidak puas dengan hasil Komite Pemilihan, yakni pada 30 April hingga 6 Mei. Setelah itu, Komite Banding bekerja untuk mempelajari sanggahan-sanggahan pada 7 Mei dan akan mengumumkan hasilnya pada 13 Mei.
Ahmad menilai, dengan adanya perubahan timeline, hal itu cukup merugikan pihak-pihak yang ingin mengajukan banding. "Ini cukup merepotkan karena mereka harus terburu-buru membuat permohonan banding," kata Ahmad.
Terkait dengan tiga bakal calon ketua umum, yakni George Toisutta, Arifin Panigoro, dan Nirwan Dermawan Bakrie, apakah bisa mengajukan banding, Ahmad mengatakan, "Kita tidak bisa menghalangi orang yang akan mengajukan banding. Yang penting, alasan mereka kuat untuk mengajukan banding."
Ketua Komite Normalisasi PSSI Agum Gumelar telah menegaskan, calon yang ditolak Komisi Pemilihan berdasarkan referensi surat FIFA tanggal 4 dan 21 April tidak bisa mengajukan banding.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.