Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman Komdis, Upaya Penjegalan Arifin

Kompas.com - 20/03/2011, 17:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Liga Primer Indonesia (LPI), Abi Hasantoso, menilai upaya Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberi hukuman kepada Arifin Panigoro adalah upaya untuk menjegal Arifin maju dalam kongres PSSI mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komdis melalui situs resmi PSSI merilis hukuman kepada orang-orang yang terlibat aktif dalam Liga Primer Indonesia (LPI). Dalam daftar nama para terhukum itu terdapat nama Arifin dan hukuman untuknya berbunyi, "larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepak bola di seluruh jenjang di dalam yurisdiksi PSSI."

Dengan menghukum Arifin ini berarti PSSI telah menutup pintu dengan paksa untuk mencegah Arifin masuk ke dalam PSSI. Padahal, seperti kita ketahui, ada beberapa pemilih hak suara PSSI yang memberikan suaranya untuk bos Medco Grup tersebut. "Itu keputusan yang dibuat-buat. Tentu saja keputusan tersebut erat kaitannya dengan upaya untuk menjegal nama Arifin Panigoro," ujar Abi Hasantoso, saat dikonfirmasi, Minggu (20/3/2011).

Abi mengatakan, sebetulnya langkah Komdis PSSI memberi hukuman tersebut adalah cerminan kegelisahan dan ketakutan PSSI di bawah komando mantan terpidana kasus korupsi, Nurdin Halid, terhadap kondisi yang terjadi. "Pak AP tak pernah berambisi jadi Ketua Umum PSSI. Hanya saja, dia memang mendukung adanya upaya revolusi kepemimpinan di tubuh PSSI, dengan mendukung secara total football untuk Pak George Toisutta," tuntas Abi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com