KOMPAS.com – Ada sejumlah perbedaan dari isi pernyataan FIFA kepada Indonesia dan Peru soal pembatalan tuan rumah Piala Dunia.
Indonesia sudah resmi dicopot statusnya sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023 seiring munculnya pernyataan resmi FIFA pada Rabu (29/3/2023).
Setelah itu, FIFA memutuskan bahwa Peru dicabut sebagai tuan rumah Piala Dunia U17 2023 pada Senin (3/4/2023).
Dalam pernyataan pencopotan tuan rumah, isi surat yang dikirimkan FIFA kepada Peru dan Indonesia mempunyai perbedaan.
Baca juga: Kotak Pandora Politik dan Olahraga
Salah satunya adalah FIFA mengumumkan secara jelas alasan mereka membatalkan Peru menjadi tuan rumah Piala Dunia U17 2023.
FIFA secara gamblang menjelaskan bahwa pencabutan status Peru sebagai tuan rumah Piala Dunia U17 2023 dilakukan karena adanya masalah infrastruktur.
“Langkah ini diambil karena ketidakmampuan negara tuan rumah dalam memenuhi komitmen menyelesaikan infrastruktur yang dibutuhkan untuk menggelar turnamen,” tulis FIFA.
Baca juga: Alasan FIFA Membatalkan Peru Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U17
Situasi itu berbeda dengan Indonesia saat dicabut sebagai tuan rumah. FIFA tak menjelaskan secara detail mengenai alasan Piala Dunia U20 batal bergulir di Tanah Air.
“FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023,” tulis pernyataan FIFA.
FIFA tak menjelaskan lebih jauh apa yang dimaksud “situasi terkini”. Namun, situasi itu disinyalir ada hubungannya dengan polemik timnas Israel di Piala Dunia U20 2023 Indonesia kala itu.
Selepas dibatalkan menjadi tuan rumah, Indonesia pun mendapatkan ancaman sanksi dari FIFA.
FIFA mengatakan bahwa pihaknya bakal memberikan hukuman kepada Indonesia usai batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U20 2023.
“Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya,” demikian pernyataan FIFA soal sanksi Indonesia.
Baca juga: Pembatalan Piala Dunia, Indonesia Terancam Sanksi, Kenapa Peru Tidak?