Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Pemain Naturalisasi, Pengamat Ingatkan soal HAM dan Undang-undang

Kompas.com - 07/03/2023, 17:29 WIB
Suci Rahayu,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengamat sepak bola, Akmal Marhali, mengingatkan soal hak asasi manusia (HAM) dalam wacana pembatasan pemain naturalisasi.

Dalam hasil Sarasehan Sepak Bola yang diikuti Liga 1 dan Liga 2 yang telah digelar PSSI di Surabaya Sabtu (4/3/2023) lalu, terdapat wacana pembatasan maksimal dua pemain naturalisasi dalam satu klub.

Artinya, jika wacana ini menjadi regulasi, pemain naturalisasi tidak bisa bebas bermain klub yang diinginkan.

Akmal mengingatkan, jika kebijakan tersebut diterapkan, akan terjadi dua pelanggaran sekaligus, yakni pelanggaran terhadap hak pemain dalam lingkup football family serta pelanggaran hak sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Baca juga: Polemik Pembatasan Pemain Naturalisasi: Beto hingga Klok Bersuara, APPI Bicara HAM

"Pembatasan pemain naturalisasi yang sudah menjadi WNI adalah pelanggaran terhadap Universal Declaration of Player Right dan FIFA Human Rights Policy serta hak asasi manusia dan UUD 1945 Pasal 26 dan 27," katanya kepada Kompas.com.

Ia mengingatkan kembali bahwa semua pemain asing yang sudah melalui program naturalisasi adalah warga negara Indonesia yang sah dan diakui oleh undang-undang.

Praktis mereka juga mendapatkan perlindungan secara undang-undang untuk mendapatkan hak sebagaimana WNI lainnya.

Akmal Marhali pun mempertegas dengan mengutip Pasal 26 dan 27 dari Undang-Undang Dasar 1945 tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia.

Baca juga: Asosiasi Pemain: Pembatasan Pemain Naturalisasi Melanggar HAM

"Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara," kata Koordinator Save Our Soccer tersebut menerangkan kembali definisi dari warga negara Indonesia.

"Pasal 27 ayat 1, segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."

"Pasal 27 ayat 2, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," lanjutnya.

Berdasarkan undang-undang tersebut, Akmal mengingatkan bahwa ketika seorang WNA sudah menjadi WNI maka kedudukannya sama dalam hukum dan pemerintahan sehingga semua para pemain naturalisasi berhak mendapatkan penghidupan (mendapatkan pekerjaan) yang layak bagi kemanusiaan.

Pengamat sepak bola Indonesia dan koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali.Dokumentasi Pribadi Pengamat sepak bola Indonesia dan koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali.

Pembatasan atau pemberian kuota terhadap pemain naturalisasi sebagai bentuk pelanggaran undang-undang karena mencabut hak kebebasan mendapatkan pekerjaan.

"PSSI telah melakukan diskriminasi bila melakukan pembatasan hak dari pemain naturalisasi," tuturnya.

Bantahan Erick Thohir soal diskriminasi

Namun, Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan bahwa tidak pernah tebersit niat untuk mendiskriminasikan para pemain naturalisasi yang berkarier di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persib Vs Persebaya: Zalnando Starter, Bangkit dari Cedera Horor

Persib Vs Persebaya: Zalnando Starter, Bangkit dari Cedera Horor

Liga Indonesia
Timnas U23 Indonesia Vs Yordania: VAR Jadi Pelajaran, Garuda Punya Pengalaman

Timnas U23 Indonesia Vs Yordania: VAR Jadi Pelajaran, Garuda Punya Pengalaman

Timnas Indonesia
Link Live Streaming Persib vs Persebaya Liga 1, Kickoff 15.00 WIB

Link Live Streaming Persib vs Persebaya Liga 1, Kickoff 15.00 WIB

Liga Indonesia
Persik Vs Persita, Macan Putih Incar Obat Penawar Kekalahan 0-7

Persik Vs Persita, Macan Putih Incar Obat Penawar Kekalahan 0-7

Liga Indonesia
Real Madrid Vs Barcelona: Barca Menuju El Clasico dengan Isu Keretakan

Real Madrid Vs Barcelona: Barca Menuju El Clasico dengan Isu Keretakan

Liga Spanyol
Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Berlangsung, Mulai 26 April

Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Berlangsung, Mulai 26 April

Sports
Bali United Vs Bhayangkara FC: Kewaspadaan untuk Tim Radja Nainggolan

Bali United Vs Bhayangkara FC: Kewaspadaan untuk Tim Radja Nainggolan

Liga Indonesia
Juventus Catat Rekor Buruk, Allegri Salahkan Gaya Tiki-taka

Juventus Catat Rekor Buruk, Allegri Salahkan Gaya Tiki-taka

Liga Italia
Man City Vs Chelsea, Pesan Pochettino untuk Cole Palmer

Man City Vs Chelsea, Pesan Pochettino untuk Cole Palmer

Liga Indonesia
Respons Bhayangkara FC soal Dugaan Match Fixing dan Penyelidikan Satgas Antimafia Bola

Respons Bhayangkara FC soal Dugaan Match Fixing dan Penyelidikan Satgas Antimafia Bola

Liga Indonesia
Prediksi Persib Bandung Vs Persebaya, David da Silva Bisa Menggila, Rotasi…

Prediksi Persib Bandung Vs Persebaya, David da Silva Bisa Menggila, Rotasi…

Liga Indonesia
Prediksi Skor Manchester City Vs Chelsea Semi Final FA Cup

Prediksi Skor Manchester City Vs Chelsea Semi Final FA Cup

Liga Inggris
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Yordania di Piala Asia U23

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Yordania di Piala Asia U23

Timnas Indonesia
PSSI Terbuka untuk Emil Audero Bela Timnas Indonesia, Tanpa Paksaan

PSSI Terbuka untuk Emil Audero Bela Timnas Indonesia, Tanpa Paksaan

Internasional
Nagelsmann Perpanjang Kontrak Bersama Jerman hingga Piala Dunia 2026

Nagelsmann Perpanjang Kontrak Bersama Jerman hingga Piala Dunia 2026

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com