Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Janji Perjuangkan Keadilan Korban Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 03/03/2023, 19:00 WIB
Suci Rahayu,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Menteri BUMN yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI, Erick Thohir berjanji akan turun menyelesaikan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa.

Janji itu disampaikan usai menerima gelar Doktor Honoris Causa bidang Manajemen Strategis Universitas Brawijaya di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (3/3/2023) siang.

"Satu-satu harus diselesaikan. Pelan-pelan kita cari lagi penegakan hukum seperti apa," ujarnya melalui rekaman yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Ketum PSSI Erick Thohir Pastikan Shin Tae-yong Tetap Latih Timnas Indonesia

Erick Thohir mengungkapkan tidak bisa menutup mata tragedi olah raga terburuk dalam sejarah Indonesia itu.

Secara pribadi juga sudah menunjukkan kepeduliannya untuk meringankan beban para korban. Namun saat itu ia tidak bisa masuk terlalu jauh.

"Kalau masalah Kanjuruhan saya secara pribadi sudah melakukan terobosan, sebelum menjadi Ketua PSSI juga melakukan sumbangan, tetapi cukup? Ya tidak," katanya.

Namun kini kondisinya kini telah berbeda. Setelah resmi dilantik menjadi Ketua Umum PSSI justru Erick Thohir merasa punya tanggung jawab untuk menyelesaikan Tragedi Kanjuruhan.

Ia pun berjanji akan mengawal kasus ini sampai para korban mendapatkan keadilan.

"Pelan-pelan kita cari lagi penegakan hukumnya seperti apa, tetapi sebagai Ketua PSSI juga akan melakukan langkah-langkah yang lain," katanya.

Janji yang dilontarkan merupakan respon terhadap aksi yang dilakukan mahasiswa Brawijaya sebelum penyerahan gelar.

Puluhan mahasiswa menolak pemberian gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) untuk Erick Thohir.

Koordinator Lapangan aksi Ginting mengatakan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap Erick Thohir yang dinilai belum belum menunjukkan keseriusan dalam mengawal kasus Tragedi Kanjuruhan.

"Bapak Erick Thohir yang juga Ketua Umum PSSI belum memiliki sikap yang jelas dalam mengawal tragedi Kanjuruhan, dan itu bertentangan terhadap salah satu syarat pemberian gelar Doktor Honoris Causa dalam aspek kemanusiaan," katanya.

Sementara itu proses hukum terhadap para tersangka Tragedi Kanjuruhan masih terus berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.

Pada Kamis (2/3/2023) sidang dilaksanakan dengan agenda pembacaan nota pembelaan terhadap tiga terdakwa, yakni AKP Hasdarmawan (Danki 3 Brimob Polda Jatim), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang) dan AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang). Pembacaan nota pembelaan dipantau langsung oleh Komisi Yudisial.

Ketiga terdakwa dituntut dengan hukuman 3 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Debutan Muda Persib 'Jail' dan Diperingatkan Radja Nainggolan...

Saat Debutan Muda Persib "Jail" dan Diperingatkan Radja Nainggolan...

Liga Indonesia
Menpora Setuju PSSI Tentukan Nasib Shin Tae-yong Usai Piala Asia U23 2024

Menpora Setuju PSSI Tentukan Nasib Shin Tae-yong Usai Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Man City Vs Arsenal, Laga Krusial The Gunners demi Trofi Premier League

Man City Vs Arsenal, Laga Krusial The Gunners demi Trofi Premier League

Liga Inggris
Jadwal Spain Masters 2024, 6 Wakil Indonesia Berburu Tiket Semifinal

Jadwal Spain Masters 2024, 6 Wakil Indonesia Berburu Tiket Semifinal

Badminton
Zohri dan Odekta Lolos Olimpiade Paris 2024, Indonesia Sudah Punya 9 Wakil

Zohri dan Odekta Lolos Olimpiade Paris 2024, Indonesia Sudah Punya 9 Wakil

Sports
Jadwal Liga 1 Akhir Pekan: PSM Vs Borneo, Bali United Vs Persija

Jadwal Liga 1 Akhir Pekan: PSM Vs Borneo, Bali United Vs Persija

Liga Indonesia
Raih Gelar Liga Champions hingga Piala Dunia, Messi Tak Punya Mimpi Lagi di Sepak Bola

Raih Gelar Liga Champions hingga Piala Dunia, Messi Tak Punya Mimpi Lagi di Sepak Bola

Internasional
Hasil Spain Masters 2024: Rehan/Lisa Menangi Duel Merah Putih, 6 Wakil Indonesia ke QF

Hasil Spain Masters 2024: Rehan/Lisa Menangi Duel Merah Putih, 6 Wakil Indonesia ke QF

Badminton
Bali United Vs Persija, Ada Permintaan untuk Suporter Bali United

Bali United Vs Persija, Ada Permintaan untuk Suporter Bali United

Liga Indonesia
Sandro Tonali Didakwa 50 Kali Melanggar Aturan Judi FA dalam 3 Bulan

Sandro Tonali Didakwa 50 Kali Melanggar Aturan Judi FA dalam 3 Bulan

Liga Inggris
Shin Tae-yong Ungkap Timnas Indonesia Akan Tambah Amunisi Baru

Shin Tae-yong Ungkap Timnas Indonesia Akan Tambah Amunisi Baru

Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Yakin Level Timnas Indonesia Akan Terus Berkembang

Shin Tae-yong Yakin Level Timnas Indonesia Akan Terus Berkembang

Timnas Indonesia
Hasil Persib Bandung Vs Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Frustrasi

Hasil Persib Bandung Vs Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Frustrasi

Liga Indonesia
Usai Dipecat, Phillipe Troussier Ungkap Akan Rindukan Vietnam

Usai Dipecat, Phillipe Troussier Ungkap Akan Rindukan Vietnam

Internasional
Klasemen Liga 1: Persikabo 1973 Degradasi, Bhayangkara di Tepi Jurang

Klasemen Liga 1: Persikabo 1973 Degradasi, Bhayangkara di Tepi Jurang

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com