Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Komite Pemilihan PSSI soal Adanya Laporan Pelanggaran kepada FIFA

Kompas.com - 09/02/2023, 22:20 WIB
Benediktus Agya Pradipta,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

Sementara itu, Yesayas merupakan salah satu sosok yang lolos sebagai calon tetap wakil ketua umum dan anggota Exco PSSI periode 2023-2027.

Baca juga: Daftar Lengkap Calon Ketua Umum, Waketum, dan Anggota Exco PSSI

"Prinsipnya itu, banding diajukan oleh calon yang haknya merasa dihilangkan atau tidak dipenuhi KP. Lha Yesayas kan lolos artinya hanya dia terpenuhi," kata Amir Burhannudin saat dihubungi KOMPAS.com, Kamis (9/2/2023) sore WIB. 

"Dia ini calon kok memersoalkan calon lain? Dia enggak punya legal standing untuk mengajukan banding," lanjut pernyataan Amir Burhannudin.

Lalu, Amir Burhannudin juga membiarkan langkah Yesayas yang mengajukan laporan kepada FIFA.

"Mengenai laporan ke FIFA ya biar saja. Ya enggak apa-apa, biar saja. Masa calon menggugat calon? Masa keabsahan calon ditentukan oleh persepsi calon lain? Engga dong," ujar Amir Burhannudin.

Baca juga: PSSI Butuh Sosok Berwawasan Sepak Bola Internasional

Amir Burhannudin menegaskan bahwa Komite Pemilihan PSSI telah melakukan verifikasi calon berdasarkan dokumen dan konfirmasi pada anggota yang bersangkutan. 

Dia juga memberikan penjelasan terkait kualifikasi masa aktif Erick Thohir dan Zainudin Amali di sepak bola Tanah Air.

"Verifikasi yang dilakukan oleh KP adalah berdasarkan dokumen dan konfirmasi pada anggota yang bersangkutan. Memangnya Yesayas telah memeriksa dokumen calon? Kok bisa bilang melanggar statuta?" kata Amir Burhannudin.

"Bisa dikonfirmasi kok, Pak Erick ke Persib, Pak ZA (Zainudin Amali) di klub Liga 3 yang ada di Gorontalo dan ke Asprovnya," tutur Amir Burhannudin menjelaskan.

Baca juga: Janji La Nyalla jika Terpilih Jadi Ketum PSSI, Subsidi Rp 1 Miliar untuk Tiap Asprov

Sebelumnya, pihak Persib Bandung telah mengonfirmasi bahwa Erick Thohir pernah menjadi bagian dari klub sebagai wakil komisaris pada 2009-2019.

Hal itu kemudian disanggah oleh Yesayas. Dia menyebut wakil komisaris bukan termasuk jabatan atau pekerjaan aktif sehingga menurutnya Erick Thohir tetap belum memenuhi syarat yang tercantum dalam Pasal 38 Statuta PSSI.

"Arti dari komisaris di sebuah korporasi itu jabatan dan pekerjaan tidak aktif. Di sini lah masalahnya, banyak yang tidak ngerti," kata Yesayas kepada awak media di Jakarta, Kamis (9/2/2023).

"Meski sah Erick Thohir wakil komisaris di Persib, tapi dia tidak aktif. Di pasal syarat lima tahun itu ada kata aktif. Ini yang mengikat dia, ini yang saya sanggah," imbuhnya.

Baca juga: Antisipasi Praktik Suap dalam Kampanye Calon Exco PSSI

Alasan Yesayas Ngotot Mengajukan Banding

Yesayas mengatakan bahwa dirinya ngotot mengajukan banding karena ingin melihat perbaikan di persepakbolaan Tanah Air.

Dia juga mengacu pada situasi setelah tragedi Kanjuruhan ketika mengutarakan komitmennya tersebut.

"Kenapa saya ngotot melalukan ini? Saya merujuk pada pascatragedi Kanjuruhan, ketika presiden kita, Pak Jokowi, dengan elegan berbicara di media bahwa dengan dukungan dan bantuan FIFA, maka FIFA dan Indonesia akan mentransformasi sepak bola Indonesia menuju arah yang lebih baik," ucap Yesayas.

"Saya senang sekali, tentu kita senang, tapi bagaimana kita mau lebih baik kalau langkah awalnya saja sudah salah? Sudah salah semua, ditabrak itu semua regulasi. Nah ini yang harus dikoreksi," tutur Yesayas menjelaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Leg Kedua 8 Besar Liga Champions: Man City Vs Madrid, Bayern Vs Arsenal

Jadwal Leg Kedua 8 Besar Liga Champions: Man City Vs Madrid, Bayern Vs Arsenal

Liga Champions
Penegasan Dominasi PSG dan Kepahlawanan Luis Enrique

Penegasan Dominasi PSG dan Kepahlawanan Luis Enrique

Liga Champions
Daftar Semifinalis Liga Champions: Dortmund Vs PSG, 2 Wakil Spanyol Tersingkir

Daftar Semifinalis Liga Champions: Dortmund Vs PSG, 2 Wakil Spanyol Tersingkir

Liga Champions
Hasil Dortmund Vs Atletico, Die Borussen Melaju ke Semifinal

Hasil Dortmund Vs Atletico, Die Borussen Melaju ke Semifinal

Liga Champions
Hasil Barcelona Vs PSG: Dua Gol Mbappe Bawa PSG ke Semifinal!

Hasil Barcelona Vs PSG: Dua Gol Mbappe Bawa PSG ke Semifinal!

Liga Champions
Link Live Streaming Barcelona Vs PSG, Kickoff 02.00 WIB

Link Live Streaming Barcelona Vs PSG, Kickoff 02.00 WIB

Liga Champions
Hasil Piala Asia U23 2024: Thailand Libas Irak, Jepang-Korea Menang

Hasil Piala Asia U23 2024: Thailand Libas Irak, Jepang-Korea Menang

Internasional
Pelatih Qatar Sebut Laga Vs Timnas U23 Indonesia Sangat Sulit, Kecewa Babak Kedua

Pelatih Qatar Sebut Laga Vs Timnas U23 Indonesia Sangat Sulit, Kecewa Babak Kedua

Timnas Indonesia
Skorsing Ivar Jenner dan Ramadhan Sananta, Lewatkan Indonesia Vs Australia

Skorsing Ivar Jenner dan Ramadhan Sananta, Lewatkan Indonesia Vs Australia

Timnas Indonesia
Hasil Liga 1: Nainggolan Bantu Bhayangkara Pesta 7 Gol, PSM Bekuk PSIS

Hasil Liga 1: Nainggolan Bantu Bhayangkara Pesta 7 Gol, PSM Bekuk PSIS

Liga Indonesia
Alasan Wasit Tak Cek VAR Saat Usir Ivar Jenner pada Qatar Vs Indonesia

Alasan Wasit Tak Cek VAR Saat Usir Ivar Jenner pada Qatar Vs Indonesia

Timnas Indonesia
Profil Nasrullo Kabirov: Pernah ke Indonesia, Punya Riwayat Beri Qatar 3 Penalti

Profil Nasrullo Kabirov: Pernah ke Indonesia, Punya Riwayat Beri Qatar 3 Penalti

Internasional
Barcelona Vs PSG, Perang Besar Sepak Bola untuk Xavi

Barcelona Vs PSG, Perang Besar Sepak Bola untuk Xavi

Liga Champions
Update Ranking BWF: Jonatan Christie Tembus 3 Besar, Ginting Melorot 4 Tingkat

Update Ranking BWF: Jonatan Christie Tembus 3 Besar, Ginting Melorot 4 Tingkat

Badminton
AC Milan dan Rafael Leao Rilis Koleksi Spesial, Filosofi Peselancar

AC Milan dan Rafael Leao Rilis Koleksi Spesial, Filosofi Peselancar

Liga Italia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com