Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden LaLiga Sindir Kasus Finansial Man City, Singgung PSG

Kompas.com - 07/02/2023, 10:00 WIB
Faishal Raihan

Penulis

KOMPAS.com - Presiden LaLiga Javier Tebas menyindir kasus pelanggaran finansial yang kini sedang menjerat Manchester City.

Sebagaimana diketahui, Premier League mendakwa Man City telah melakukan pelanggaran finansial pada Senin (6/2/2023).

The Citizens dituding tidak memberi informasi akurat tentang keuangan mereka selama sembilan musim (2009-2018).

Ada lebih dari 100 pelanggaran finansial didakwakan kepada Manchester City selama periode tersebut.

Baca juga: Ancaman Hukuman Berat bagi Man City karena Diduga Langgar FFP: Degradasi hingga Gelar Dicabut

Beberapa aspek yang dilanggar Man City adalah informasi mengenai pendapatan, serta kontrak manajer dan pemain.

Jika terbukti bersalah, Man City bisa dijatuhi beragam sanksi, termasuk deduksi, degradasi, hingga pencabutan gelar.

Sindiran Javier Tebas

Kasus finansial yang menerpa Man City ditanggapi oleh Presiden LaLiga Javier Tebas.

Baca juga: Pernyataan Resmi Man City Usai Didakwa Lebih dari 100 Pelanggaran Aturan Finansial

Melalui akun Twitter-nya, Tebas menyindir Premier League yang membtuhkan waktu lama untuk mengangkat kasus ini.

Padahal, Javier Tebas mengaku sudah lama mengecam Man City, yang menurutnya mendapat "doping" finansial.

Selain Man City, Paris Saint-Germain (PSG) juga dituding melakukan hal serupa oleh Tebas.

"Pada 5-9-2017, saat konferensi pers Soccerex di Manchester, kami megecam pelanggaran Financial Fair Play Oleh Man City dan PSG," kicau Tebas pada Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Man City Diduga Langgar FFP, Bisa Kena Sanksi Pengurangan Poin jika Terbukti

"Sungguh luar biasa bahwa Premier League butuh waktu bertahun-tahun untuk mencari tahu," imbuh Tebas.

"Kami mengecam bahwa ada lebih banyak kasus. Akankah itu butuh bertahun-tahun juga?" Tebas mengakhiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com