Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Refki Saputra
Project Officer - The Partnership for Governance Reform (KEMITRAAN)

Menekuni isu-isu anti-korupsi, pencucian uang, kejahatan lingkungan.

Mencegah Konflik Kepentingan Perebutan Kursi Ketua Umum PSSI

Kompas.com - 01/02/2023, 15:23 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BURSA calon Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) 2023-2027 tengah ramai dibicarakan publik. Dari lima calon yang resmi mendaftar, setidaknya ada dua pejabat publik aktif yang ikut berkompetisi.

Mereka adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Lanyalla Mattalitti dan Menteri Badan Umum Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Nama terakhir menjadi sosok yang menuai cukup banyak dukungan untuk menempati tampuk supremasi organisasi sepak bola di seluruh Indonesia.

Selain muda, kaya raya, ia juga berpengalaman menjadi Presiden sejumlah klub sepak bola bergengsi di dunia. Wajar jika publik berharap ada “darah segar” untuk membenahi carut-marut dunia sepak bola di Indonesia.

Namun, terlepas dari euforia Menteri Erick tersebut, kedua calon pada dasarnya memiliki problem yang sama, yakni potensi konflik kepentingan!

Organization for Economic Co-operation and Development – OECD (2022) mendefiniskan konflik kepentingan sebagai sebuah konflik antara tugas publik dan kepentingan pribadi seorang pejabat publik.

Pejabat publik tersebut memiliki kepentingan pribadi yang dapat memengaruhi kinerja, tugas dan tanggung jawabnya secara tidak wajar (a conflict between the public duty and private interests of a public official, in which the public official has private-capacity interests which could improperly influence the performance of their official duties and responsibilities).

Kemudian, baik dalam Undang-undang 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 20212 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan sama-sama menempatkan konflik atau benturan kepentingan kepada sebuah situasi yang akan memengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan/atau tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya.

Jadi, pada dasarnya konflik kepentingan memang belum masuk kepada suatu perbuatan yang koruptif. Melainkan sebagai situasi atau keadaan yang apabila dibiarkan atau tidak dihindari akan memicu perbuatan korupsi kemudian hari.

Baik Erick maupun Lanyalla merupakan pejabat publik aktif. Lebih dari itu, mereka adalah pimpinan lembaga negara yang merupakan pengguna anggaran.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Israel Ikut Piala Dunia U20, Olahraga Menjunjung Sportivitas

Soal Israel Ikut Piala Dunia U20, Olahraga Menjunjung Sportivitas

Liga Indonesia
Kualifikasi Euro 2024: Inggris Kehilangan Marcus Rashford dan Mason Mount

Kualifikasi Euro 2024: Inggris Kehilangan Marcus Rashford dan Mason Mount

Sports
Tak Ingin Diserobot Klub Lain, Borneo FC Gerak Cepat Amankan Matheus Pato

Tak Ingin Diserobot Klub Lain, Borneo FC Gerak Cepat Amankan Matheus Pato

Liga Indonesia
Usai Juara Proliga 2023, Lavani Berencana Bentuk Tim Voli Putri

Usai Juara Proliga 2023, Lavani Berencana Bentuk Tim Voli Putri

Sports
Polemik Israel di Piala Dunia U20 2023, PSSI dan Plt Menpora Angkat Bicara

Polemik Israel di Piala Dunia U20 2023, PSSI dan Plt Menpora Angkat Bicara

Sports
Kata STY Usai Egy Main di Laga Persib Vs Dewa United Setelah Dicoret dari Timnas

Kata STY Usai Egy Main di Laga Persib Vs Dewa United Setelah Dicoret dari Timnas

Liga Indonesia
Proses Naturalisasi Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick Dapat Dukungan DPR

Proses Naturalisasi Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick Dapat Dukungan DPR

Sports
Persib Bandung Vs Dewa United: Kata-kata Luis Milla yang Membangunkan Maung

Persib Bandung Vs Dewa United: Kata-kata Luis Milla yang Membangunkan Maung

Liga Indonesia
BWF Kenang Aksi Syabda Perkasa Belawa di Piala Thomas 2022

BWF Kenang Aksi Syabda Perkasa Belawa di Piala Thomas 2022

Badminton
Piala Dunia U20 2023, Shin Tae-yong Harap Klub Mau Rela Lepas Pemain

Piala Dunia U20 2023, Shin Tae-yong Harap Klub Mau Rela Lepas Pemain

Liga Indonesia
Soal Beruji Coba Lawan Argentina, STY Minta PSSI Jangan Hanya Bicara

Soal Beruji Coba Lawan Argentina, STY Minta PSSI Jangan Hanya Bicara

Liga Indonesia
Pebulu Tangkis Muda Indonesia Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia, Persis Solo Turut Berduka

Pebulu Tangkis Muda Indonesia Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia, Persis Solo Turut Berduka

Sports
Hasil Persib vs Dewa United, Luis Milla Sempat Marah

Hasil Persib vs Dewa United, Luis Milla Sempat Marah

Liga Indonesia
PSSI Buka Suara soal Pemanggilan Justin Hubner ke Timnas U20 Belanda

PSSI Buka Suara soal Pemanggilan Justin Hubner ke Timnas U20 Belanda

Liga Indonesia
Timnas Indonesia Vs Burundi: Percaya STY untuk Tombak Garuda

Timnas Indonesia Vs Burundi: Percaya STY untuk Tombak Garuda

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+