Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Refki Saputra
Project Officer - The Partnership for Governance Reform (KEMITRAAN)

Menekuni isu-isu anti-korupsi, pencucian uang, kejahatan lingkungan.

Mencegah Konflik Kepentingan Perebutan Kursi Ketua Umum PSSI

Kompas.com - 01/02/2023, 15:23 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BURSA calon Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) 2023-2027 tengah ramai dibicarakan publik. Dari lima calon yang resmi mendaftar, setidaknya ada dua pejabat publik aktif yang ikut berkompetisi.

Mereka adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Lanyalla Mattalitti dan Menteri Badan Umum Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Nama terakhir menjadi sosok yang menuai cukup banyak dukungan untuk menempati tampuk supremasi organisasi sepak bola di seluruh Indonesia.

Selain muda, kaya raya, ia juga berpengalaman menjadi Presiden sejumlah klub sepak bola bergengsi di dunia. Wajar jika publik berharap ada “darah segar” untuk membenahi carut-marut dunia sepak bola di Indonesia.

Namun, terlepas dari euforia Menteri Erick tersebut, kedua calon pada dasarnya memiliki problem yang sama, yakni potensi konflik kepentingan!

Organization for Economic Co-operation and Development – OECD (2022) mendefiniskan konflik kepentingan sebagai sebuah konflik antara tugas publik dan kepentingan pribadi seorang pejabat publik.

Pejabat publik tersebut memiliki kepentingan pribadi yang dapat memengaruhi kinerja, tugas dan tanggung jawabnya secara tidak wajar (a conflict between the public duty and private interests of a public official, in which the public official has private-capacity interests which could improperly influence the performance of their official duties and responsibilities).

Kemudian, baik dalam Undang-undang 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 20212 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan sama-sama menempatkan konflik atau benturan kepentingan kepada sebuah situasi yang akan memengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan/atau tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya.

Jadi, pada dasarnya konflik kepentingan memang belum masuk kepada suatu perbuatan yang koruptif. Melainkan sebagai situasi atau keadaan yang apabila dibiarkan atau tidak dihindari akan memicu perbuatan korupsi kemudian hari.

Baik Erick maupun Lanyalla merupakan pejabat publik aktif. Lebih dari itu, mereka adalah pimpinan lembaga negara yang merupakan pengguna anggaran.

Dalam regulasi tentang pembendaharaan negara (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004) disebutkan jika menteri/pimpinan lembaga adalah pengguna anggaran/pengguna barang bagi kementerian negara/lembaga yang dipimpinnya.

Sebagai pengguna anggaran, pimpinan lembaga dapat melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara serta mengawasi pelaksanaan anggaran.

Apabila salah satu dari mereka menduduki posisi Ketua Umum PSSI di satu sisi, kemudian menjadi pimpinan lembaga negara di sisi lain, maka akan berpotensi melahirkan kebijakan yang akan menguntungkan diri pribadinya dari satu jabatan tersebut.

Misalnya terkait bantuan keuangan berupa hibah yang bisa diberikan negara melalui lembaga negara kepada PSSI.

Baik DPD maupun kementerian BUMN berpotensi memberikan bantuan hibah kepada PSSI dengan berbagai alasan. Mengingat antara lembaga pemberi dana dan penerima dipimpin oleh orang yang sama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Thomas & Uber Cup 2024: Momen Penguatan Semangat Jelang Olimpiade

Thomas & Uber Cup 2024: Momen Penguatan Semangat Jelang Olimpiade

Badminton
Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Korea Malam Ini

Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Korea Malam Ini

Timnas Indonesia
Persib Bandung Vs Borneo FC, Siasat Pieter Huistra Manfaatkan Laga

Persib Bandung Vs Borneo FC, Siasat Pieter Huistra Manfaatkan Laga

Liga Indonesia
Klasemen Liga Inggris: Liverpool Gagal Pepet Arsenal, Terancam Man City

Klasemen Liga Inggris: Liverpool Gagal Pepet Arsenal, Terancam Man City

Liga Inggris
Hasil Man United Vs Sheffield United 4-2: Roket Fernandes, Setan Merah Menang

Hasil Man United Vs Sheffield United 4-2: Roket Fernandes, Setan Merah Menang

Liga Inggris
Hasil Everton Vs Liverpool, The Reds Tumbang, Gagal Dekati Arsenal

Hasil Everton Vs Liverpool, The Reds Tumbang, Gagal Dekati Arsenal

Liga Inggris
Link Live Streaming Everton Vs Liverpool, Kickoff Pukul 02.00 WIB

Link Live Streaming Everton Vs Liverpool, Kickoff Pukul 02.00 WIB

Liga Inggris
Pengamat Korsel Bahas Beban Besar Timnas Korea Jelang Hadapi Indonesia

Pengamat Korsel Bahas Beban Besar Timnas Korea Jelang Hadapi Indonesia

Timnas Indonesia
Sirkuit Mandalika Sudah Terpesan 200 Hari untuk Even Otomotif

Sirkuit Mandalika Sudah Terpesan 200 Hari untuk Even Otomotif

Sports
Hasil Persik Vs PSS 4-4, Diwarnai Hattrick Tendangan Penalti

Hasil Persik Vs PSS 4-4, Diwarnai Hattrick Tendangan Penalti

Liga Indonesia
'Bocoran' Grup WhatsApp Timnas U23 soal Kembalinya Nathan

"Bocoran" Grup WhatsApp Timnas U23 soal Kembalinya Nathan

Timnas Indonesia
Persib Bandung Vs Borneo FC, Maung Cari Cara Bongkar Pertahanan Pesut Etam yang Minim Kebobolan

Persib Bandung Vs Borneo FC, Maung Cari Cara Bongkar Pertahanan Pesut Etam yang Minim Kebobolan

Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Borneo FC, Disebut-sebut Layaknya Derby

Persib Bandung Vs Borneo FC, Disebut-sebut Layaknya Derby

Liga Indonesia
Pernyataan Ini Bukti STY Tidak Setengah Hati Lawan Korsel

Pernyataan Ini Bukti STY Tidak Setengah Hati Lawan Korsel

Timnas Indonesia
Pelatih Korea Selatan Ungkap Kekuatan Timnas U23 Indonesia

Pelatih Korea Selatan Ungkap Kekuatan Timnas U23 Indonesia

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com