Tembakan gas air mata menciptakan kepanikan yang luar biasa, apalagi saat proyektil gas mendarat di tribune penonton.
Dalam kondisi panik dan sesak nafas karena gas air mata, Aremania berhamburan keluar mencari jalan keluar.
Kepanikan menyebabkan banyak korban jatuh dan terinjak-injak serta berdesakan di depan pintu keluar yang sempit.
Mereka tidak bisa keluar karena jalur keluar macet akibat suporter berhamburan sedangkan di dalam stadion mereka tak berdaya karena gas air mata.
Kondisi tersebut membuat banyak Aremania yang jatuh pingsan hingga meninggal dunia di tempat.
Anggota tim Arema FC yang terjebak dalam stadion pun sampai turun tangan langsung membantu evakuasi korban.
Baca juga: Perjuangan Penghuni Ruko Stadion Usai 2 Bulan Tragedi Kanjuruhan, Bayangan Relokasi
Bahkan ruang ganti pemain langsung dijadikan tempat evakuasi mendadak.
Beberapa pemain mengaku menjadi saksi saat-saat terakhir korban mengembuskan nafas terakhirnya.
Korban Jiwa Berjatuhan
Pagi 2 Oktober 2022, laporan pertama mengumumkan bahwa 125 korban meninggal dunia. 34 orang meninggal di lokasi kejadian dan sisanya meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit dan menjalani perawatan.
Selain itu, 180 orang mengalami luka-luka dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Akan tetapi jumlah tersebut baru laporan tahap awal. Seiring berjalannya waktu jumlah korban tewas dan luka-luka terus dilakukan penghitungan dan pengawasan.
Baca juga: BERITA FOTO - Kesunyian Stadion Kanjuruhan, 2 Bulan Pasca-Tragedi
Beberapa korban yang kritis di rumah sakit gagal diselamatkan sampai akhirnya pada 25 Oktober 2022 diumumkan korban ke-135 meninggal dunia.
Sementara korban luka yang tercatat sebanyak 26 luka berat, 596 luka ringan dan sedang.
Pemerintah Turun Tangan dan Sanksi Untuk Para Penanggung Jawab
3 Oktober 2022 Presiden Indonesia Joko Widodo ikut turun tangan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta. Tim Gabungan ini dipimpin langsung Menko Polhukam Mahfud MD.
TGIPF dibentuk untuk mempercepat proses pengusutan tragedi Kanjuruhan sampai ke akar dengan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Sementara itu pada hari yang sama Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat serta menonaktifkan Komandan Batalyon (Danyon) Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur, total sebanyak 9 orang.
Baca juga: Akurasi Hasil Otopsi Tetap Aman meski Tubuh Korban Tragedi Kanjuruhan Alami Pembusukan
Lalu Inspektorat Khusus dan Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap 18 polisi yang menggunakan senjata pelontar gas air mata.
Pada 10 Oktober 2022, Polri juga memutuskan untuk mencopot Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta yang memimpin 10 hari proses investigasi Tragedi Kanjuruhan.
Pencopotannya diumumkan melalui surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penetapan 6 Tersangka
Pada 4 Oktober 2022 Kapolri menetapkan enam tersangka sekaligus. Enam tersangka tersebut yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
AKP Hasdarman (Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), dan Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang) juga jadi tersangka.
Keenamnya kemudian resmi ditahan oleh Polda Jatim pada 24 Oktober 2022.
Aremania Bergerak