KOMPAS.com - Suporter Arema, Aremania dan masyarakat Malang kembali menggelar aksi damai pada Minggu (20/11/2022) siang.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk rasa ketidakpuasan atas proses hukum dalam menangani kasus Tragedi Kanjuruhan.
Hingga hari ke-50 pasca-tragedi pada 1 Oktober lalu, belum juga ada peradilan yang jelas terhadap para pelaku dan tersangka.
Proses pengusutan terhadap kasus yang menewaskan 135 orang tersebut berjalan setengah-setengah.
"Kami ingin adanya pengusutan tuntas, setuntas tuntasnya. sesuai dengan prosedur hukum di Indonesia," ujar salah satu Aremania Sawojajar.
Aksi damai kali ini tidak dilakukan secara terpusat seperti aksi damai sebelum-sebelumnya.
Namun secara serempak dilakukan di 18 titik di wilayah Malang Raya dan sebagian wilayah Kabupaten Malang.
Masing-masing wilayah melakukan berbagai aktivitas mulai berkumpul untuk menyampaikan orasi, membentangkan spanduk atau poster, bernyanyi hingga melakukan long march.
Aksi damai berjalan kondusif meskipun sempat menciptakan kemacetan di beberapa titik. Sebab lokasi aksi damai mereka merupakan jalan-jalan utama.
Saat ini perjuangan Aremania dan masyarakat Malang tidak hanya terpusat di Malang Raya.
Sebelumnya, sebagian Aremania juga berangkat ke Ibu Kota, Jakarta, mengawal korban dan keluarga korban untuk memburu keadilan yang diinginkan.
Mereka mendatangi sejumlah kantor lembaga negara, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi III DPR RI dan Mabes Polri.
Ini mempertegas bahwa perjuangan Aremania, masyarakat dan korban untuk berburu keadilan belum surut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.