MALANG, KOMPAS.com - Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura) diusung Aremania melalui aksi damai ke-4 tragedi Stadion Kanjuruhan yang dilaksanakan di Balai Kota Malang, Kamis (10/11/2022) siang.
Tritura tersebut merupakan hasil suara dari Aremania dan masyarakat Malang Raya yang dilatarbelakangi kekecewaan atas proses pengusutan tragedi Kanjuruhan.
Sudah 40 hari sejak tragedi berlalu, namun 135 korban meninggal dunia, 700 sekian korban luka, dan ribuan lainnya korban psikis dinilai belum juga mendapatkan keadilan.
"Alih-alih mendapatkan keadilan, korban justru mendapatkan intimidasi dan ancaman yang datang terus menerus untuk bungkam. Sehingga proses usut tuntas tidak berjalan sesuai dengan harapan korban dan keluarga korban," ujar Arif Setiawan, selaku koordinator aksi damai tersebut.
Baca juga: Arema FC dan Aremania Doa Bersama Peringati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan
Karena itu, Aremania dan warga Malang Raya menuntut adanya tindakan tegas dan lugas kepada seluruh pihak-pihak yang dirasa bertanggung jawab terhadap tragedi Kanjuruhan.
Pada aksi damai tersebut, Aremania membuat tiga tuntutan atau yang mereka sebut Tritura yang berisi:
1. Seret, tangkap, dan adili:
A. Seluruh aktor di balik tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022
B. Seluruh eksekutor lapangan Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
2. Jadikan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, bukan hanya sebagai pelanggaran HAM ringan.
3. Bayar segala kerugian yang diderita korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 melalui mekanisme kompensasi dan restitusi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.