Setelah aksi pertama, muncul gelombang kedua di lokasi sama. Para Aremania datang dengan nuansa busana hitam dan menuntut sikap tegas dan tanggap untuk keadilan para korban yang meninggal.
27 Oktober 2022 - Aremania Melakukan Aksi Damai Kedua dengan 9 Tuntutan
Salah satu tuntutan Aremania adalah transparansi hasil sidang etik kepada eksekutor penembak gas air mata. Selain itu, Aremania juga menolak rekonstruksi yang dilakukan Polda Jatim pada 19 Oktober karena dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
31 Oktober 2022 - Aremania Melakukan Aksi Damai Ketiga dengan Tuntutan Pengembalian Berkas Penyidikan Polda Jatim
Aremania menggelar aksi damai di Kejari Kota Malang. Dalam orasinya, mereka menuntut Kejati Jawa Timur mengembalikan berkas perkara penyidikan Polda Jatim untuk dilengkapi kembali.
Aremania tidak puas dengan penyidikan Polda Jatim yang menjerat para tersangka dengan pasal kelalaian yang menyebabkan kematian.
Mereka meminta supaya para pelaku dijerat pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Selain itu, Aremania juga meminta investigasi dan penyidikan tidak berhenti pada 6 tersangka saja.
1 November 2022 - Aremania Kota Batu Melakukan Aksi Damai Serupa
Aksi susulan penolakan berkas penyidikan juga dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu. Para Aremania Batu menolak P21 terhadap berkas penyidikan Polda Jatim.
2 November 2022 - Komnas HAM Melaporkan Hasil Investigasi dan Rekomendasi
Dalam laporan tersebut Komnas HAM menemukan bahwa PSSI telah melanggar regulasi yang dibuatnya sendiri dan FIFA dengan tidak menerapkan standar keamanan yang disepakati.
Ditemukan juga perangkat pertandingan yang tidak memahami standar keamanan dan tidak berkompetensi namun tetap ditugaskan.
Atas temuan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan PSSI membekukan seluruh kompetisi sampai evaluasi menyeluruh dilakukan.
5 November 2022 - Otopsi Jenazah Korban Kanjuruhan Akhirnya Dilakukan