MALANG, KOMPAS.com - Rabu, 9 November 2022, menandai 40 hari Tragedi Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022. Tragedi tersebut membuat jatuh 135 korban jiwa dengan ratusan orang lain menjadi korban luka-luka.
Selama 40 hari pula, proses hukum terus berjalan melibatkan banyak pihak dalam jalan mencari keadilan bagi para korban.
Namun, hingga saat ini proses peradilan untuk para korban belum menemui titik terang. Proses hukum masih berada dalam lingkup penyidikan dan belum sampai ke meja hijau.
Perjalanan suporter Arema FC, Aremania untuk mengawal proses pun masih sangat panjang, berikut ini lini masa proses Tragedi Kanjuruhan mencari keadilan:
2 Oktober 2022 - Mabes Polri Mengirimkan Tim Disaster Victim
Mabes Polri mengirimkan tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk membantu Polda Jatim mengidentifikasi korban Tragedi Kanjuruhan.
3 Oktober 2022 - Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta
Pemerintah turun tangan dengan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Tim tersebut beranggotakan 10 orang yang terdiri atas pejabat dari kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat akademisi, dan media massa.
3 Oktober 2022 - Kapolres Malang Dicopot, 9 Komandan Dinonaktifkan, 18 Aparat Membawa Senjata Pelontar Diperiksa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.