Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Aremania Kawal Berkas Perkara, Tuntut Rekonstruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 04/11/2022, 22:20 WIB
Suci Rahayu,
Sem Bagaskara

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Tim Hukum Gabungan Aremania memastikan akan terus mengawal proses pengembalian berkas perkara, yang saat ini berstatus P19 di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kepada Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, Tim Hukum Gabungan Aremania lega ketika kejaksaan mendengar tuntutan dari suporter Arema FC. Kejaksaan memastikan status berkas perkara atas enam tersangka tragedi Kanjuruhan adalah P18 atau belum lengkap.

Namun, prosesnya tidak selesai sampai di sana. Jaksa Penuntut Umum kini punya 14 hari untuk menyusun petunjuk kepada Polda Jawa Timur guna melengkapi berkas yang ada.

Kini, berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi, alias berstatus P19.

"Fokus kami yang selanjutnya dari tim hukum adalah memastikan bahwa P19 atau petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum kepada penyidik memuat kepentingan korban, supaya peristiwanya terang benderang," ucap anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky.

Baca juga: Tim Gabungan Aremania Akan Kawal Otopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Ia beserta beberapa anggota dari tim hukum sudah mendatangi Kejati Jatim terkait hal tersebut dan menegaskan tidak ada bentuk intervensi terhadap proses hukum.

"Kami hadir di sana untuk memberi masukan dalam rangka memastikan kepentingan korban diperhatikan dalam P19. Harapannya membuka ulang konstruksi dari perbuatan dan pasal dari polisi," paparnya.

Anjar Nawan Yusky menilai berkas perkara yang sudah diserahkan oleh kepolisian masih jauh dari kata adil. Jika berkas tidak dilengkapi, ia khawatir ada kebenaran yang masih ditutup-tutupi.

Maka dari itu, Tim Hukum Gabungan Hukum Aremania memberi beberapa masukan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk disertakan kepada penyidik selama status P19.

Baca juga: AC Milan ke Indonesia: Galang Dana untuk Tragedi Kanjuruhan

Beberapa di antaranya adalah soal rekonstruksi ulang, pemeriksaan konfrontasi di antara para saksi, serta penambahan pasal yang akan disangkakan.

"Kami meminta diadakan rekonstruksi ulang dengan alasan, rekonstruksi selama ini dilakukan di lapangan Mapolda Jatim bukan di tempat perkara yaitu Stadion Kanjuruhan," kata Anjar Nawan Yusky.

Anggota Tim Hukum TGA, Anjar Nawan Yusky pada Kamis (3/10/2022) malam di Posko TGA, Gedung KNPI Kota Malang. KOMPAS.com/ Nugraha Perdana Anggota Tim Hukum TGA, Anjar Nawan Yusky pada Kamis (3/10/2022) malam di Posko TGA, Gedung KNPI Kota Malang.

"Kami juga meminta ada pemeriksaan konfrontasi karena adanya keterangan yang berbeda dari para saksi yang ada di berkas penyidik dan yang ada di berkas kami, soal arah tembakan gas air mata diarahkah ke tribun atau tidak."

"Selain itu, kami meminta penyidik Polda Jatim menambahkan beberapa pasal dan menambahkan tersangka baru dalam pelengkapan berkas selanjutnya," kata Anjar Nawan Yusky mengakhiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Indonesia Bekuk Australia, Asa ke Olimpiade 2024 Terjaga

Timnas Indonesia Bekuk Australia, Asa ke Olimpiade 2024 Terjaga

Timnas Indonesia
Milan Dilibas 10 Pemain Roma, Langsung 'Disidang' Ultras di Olimpico

Milan Dilibas 10 Pemain Roma, Langsung "Disidang" Ultras di Olimpico

Liga Lain
Persib Vs Persebaya, Saat Bojan Hodak Rasakan Tekanan Berbeda...

Persib Vs Persebaya, Saat Bojan Hodak Rasakan Tekanan Berbeda...

Liga Indonesia
5 Fakta Menarik Indonesia Bekuk Australia, Mental dan Ernando Pembeda

5 Fakta Menarik Indonesia Bekuk Australia, Mental dan Ernando Pembeda

Timnas Indonesia
Cara Bertahan Timnas U23 Indonesia yang Perpanjang Kebuntuan Australia

Cara Bertahan Timnas U23 Indonesia yang Perpanjang Kebuntuan Australia

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Australia: Komang Teguh Ubah Ketegangan Jadi Kelegaan

Indonesia Vs Australia: Komang Teguh Ubah Ketegangan Jadi Kelegaan

Timnas Indonesia
STY Sorot Aksi Ernando Ari, Indonesia Sukses Bikin Australia Frustrasi

STY Sorot Aksi Ernando Ari, Indonesia Sukses Bikin Australia Frustrasi

Timnas Indonesia
Alasan Emi Martinez Tidak Diusir Setelah Kena Kartu Kuning 2 Kali

Alasan Emi Martinez Tidak Diusir Setelah Kena Kartu Kuning 2 Kali

Liga Lain
Berkat Atalanta, Liga Italia Resmi Punya 5 Wakil di Liga Champions 2024-2025

Berkat Atalanta, Liga Italia Resmi Punya 5 Wakil di Liga Champions 2024-2025

Liga Champions
12 Pemain Basket USA di Olimpiade Paris 2024, LeBron James dan Durant Kembali

12 Pemain Basket USA di Olimpiade Paris 2024, LeBron James dan Durant Kembali

Internasional
Reaksi dan Target Pelatih Persib Setelah Pastikan Tiket Championship

Reaksi dan Target Pelatih Persib Setelah Pastikan Tiket Championship

Liga Indonesia
Klopp: Liverpool Kalah dari Atalanta karena Perbedaan Kecepatan

Klopp: Liverpool Kalah dari Atalanta karena Perbedaan Kecepatan

Liga Lain
Head to head dan Top Skor Duel Persib Bandung Vs Persebaya

Head to head dan Top Skor Duel Persib Bandung Vs Persebaya

Liga Indonesia
Timnas U23 Indonesia Cetak Sejarah Pertama Kali di Piala Asia U23

Timnas U23 Indonesia Cetak Sejarah Pertama Kali di Piala Asia U23

Timnas Indonesia
Hasil Liga Eropa: Liverpool Tersingkir, AS Roma Taklukkan AC Milan

Hasil Liga Eropa: Liverpool Tersingkir, AS Roma Taklukkan AC Milan

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com