Hingga akhirnya muncul desakan dari klub Liga 1, Persis dan Persebaya Surabaya, agar PSSI melakukan Kongres Luar Biasa.
Baca juga: Persebaya Minta Golden Share PSSI di PT LIB Dipertimbangkan Ulang
PSSI pun merespons desakan itu. Ya, Federasi Sepak Bola Indonesia tersebut bakal mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa.
Kepastian itu disampaikan Mochamad Iriawan seusai merampungkan Exco Emergency Meeting pada Jumat (28/10/2022).
“Memutuskan untuk mempercepat kongres pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa sesuai tahapan aturan organisasi,” ucap Iriawan dalam video yang dirilis di Youtube PSSI.
Mochamad Iriawan mengatakan bahwa KLB dapat dilaksanakan apabila sekurang-kurangnya 2/3 delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis.
Hal itu tertuang dalam Pasal 34 ayat 2 statuta PSSI. Setelahnya, PSSI akan melakukan tahapan verifikasi dan KLB bisa digelar dalam jangku waktu selambat-lambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi selesai.
Akan tetapi, PSSI memutuskan untuk mempercepat proses KLB setelah mendapat surat dari dua anggotanya, yaitu Persis dan Persebaya.
"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya. Dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI," ujar Iriawan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.