Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akmal Marhali Nilai yang Tanggung Jawab Harusnya Iwan Budianto, Bukan Juragan 99

Kompas.com - 28/10/2022, 19:00 WIB
Suci Rahayu,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, ikut angkat bicara perihal diperiksanya Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana, sebagai saksi dari pihak manajemen Arema FC terkait tragedi Stadion Kanjuruhan.

Menurut dia, yang seharusnya diperiksa di Mapolda Jawa Timur terkait tragedi Kanjuruhan bukan Gilang, melainkan Direktur Utama Arema FC, yakni Iwan Budianto.

"Yang harus kena ya Iwan Budianto. Kalau korporasi yang bertanggung jawab, Direktur Utama (Dirut), seperti halnya PT LIB. Ini ada di Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 soal Tata Cara Pidana Korporasi," kata Akmal Marhali, Jumat (28/10/2022) sore.

Pendapat Akmal Marhali terkait dari ramainya detail komposisi saham PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABI) yang menunjukkan bahwa Gilang Widya Pramana bukanlah pemegang saham mayoritas Arema FC, melainkan Iwan Budianto yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.

Baca juga: Juragan 99 Tegaskan Bukan Pemilik Arema FC

Berdasarkan data Ditjen AHU Kemenkumham per 10 Mei 2022, disebutkan Iwan Budianto memegang kepemilikan saham mayoritas sebesar 3.750 lembar saham atau senilai Rp 3.750.000.000.

Sementara itu, PT Juragan Sembilan Sembilan Corp, yakni perusahaan milik Gilang, hanya menguasai 750 lembar saham atau senilai Rp 750.000.000. Disusul kemudian dengan perusahaan Raffi Ahmad PT Rans Entertainment Indonesia yang menguasai 500 lembar saham senilai Rp 500.000.000.

Gilang Widya pramana menjabat sebagai Presiden Arema FC, tetapi ia tidak masuk dalam jajaran BOD (Board Of Directors).

Berdasarkan data dari Ditjen AHU Kemenkumham tertera Direktur Utama adalah Iwan Budianto, Agoes Soerjanto (Komisaris Utama), Ruddy Widodo (Direktur), dan Tatang Dwi Arifianto (Komisaris).

Baca juga: Info Kepemilikan Saham Arema FC Terkuak, Tragedi Kanjuruhan Tetap Jadi Fokus

Berdasarkan hal tersebut, Akmal Marhali menilai menilai Iwan Budianto yang harus diperiksa sebagai ujung kepemimpinan di Arema FC.

"Presiden itu tidak ada di struktur operasional koperasi. Sebagai saksi, sangat lemah kalau jadi tersangka," katanya.

Memperkuat pendapatnya, Akmal Marhali mengambil contoh perlakukan penyidikan terhadap PSSI. PSSI diperlakukan sebagai korporasi sebagaimana tertera pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 soal Tata Cara Pidana Korporasi.

Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akmal Marhali bersama seorang Aremanita yang menjadi korban selamat.(TGIPF Tragedi Kanjuruhan) Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akmal Marhali bersama seorang Aremanita yang menjadi korban selamat.

Pasal 1 disebutkan yang dimaksud dengan korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.

"Dalam definisi itu, PSSI bisa dikategorikan sebagai korporasi," katanya.

Pada level korporasi, pihak penanggung jawab adalah adalah Direktur Utama, Direktur Operasional, juga Direktur Umum, selaku pemegang keputusan tertinggi.

Karena itu, dari sederet stakeholder PSSI, penyidik hanya memanggil Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk dimintai keterangan.

"PSSI termasuk korporasi. Maka tanggung jawabnya di ketua," kata pria yang juga masuk dalam Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan itu.

Akmal Marhali mengatakan hal tersebut seharusnya juga berlaku untuk Arema FC.

"Karena IB (Iwan Budianto) posisinya sebagai Direktur Utama," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bali United Vs Persija, Ada Permintaan untuk Suporter Bali United

Bali United Vs Persija, Ada Permintaan untuk Suporter Bali United

Liga Indonesia
Sandro Tonali Didakwa 50 Kali Melanggar Aturan Judi FA dalam 3 Bulan

Sandro Tonali Didakwa 50 Kali Melanggar Aturan Judi FA dalam 3 Bulan

Liga Inggris
Shin Tae-yong Ungkap Timnas Indonesia Akan Tambah Amunisi Baru

Shin Tae-yong Ungkap Timnas Indonesia Akan Tambah Amunisi Baru

Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Yakin Level Timnas Indonesia Akan Terus Berkembang

Shin Tae-yong Yakin Level Timnas Indonesia Akan Terus Berkembang

Timnas Indonesia
Hasil Persib Bandung Vs Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Frustrasi

Hasil Persib Bandung Vs Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Frustrasi

Liga Indonesia
Usai Dipecat, Phillipe Troussier Ungkap Akan Rindukan Vietnam

Usai Dipecat, Phillipe Troussier Ungkap Akan Rindukan Vietnam

Internasional
Klasemen Liga 1: Persikabo 1973 Degradasi, Bhayangkara di Tepi Jurang

Klasemen Liga 1: Persikabo 1973 Degradasi, Bhayangkara di Tepi Jurang

Liga Indonesia
Persikabo Jadi Tim Liga 1 2023-2024 Pertama yang Degradasi

Persikabo Jadi Tim Liga 1 2023-2024 Pertama yang Degradasi

Liga Indonesia
Hasil Persib Vs Bhayangkara FC 0-0, Guardian Bertahan dari Gempuran Maung Bandung

Hasil Persib Vs Bhayangkara FC 0-0, Guardian Bertahan dari Gempuran Maung Bandung

Liga Indonesia
SC Heerenven Beri Apresiasi untuk Thom Haye dan Nathan Tjoe-A-On

SC Heerenven Beri Apresiasi untuk Thom Haye dan Nathan Tjoe-A-On

Timnas Indonesia
Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara, Kickoff 20.30 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara, Kickoff 20.30 WIB

Liga Indonesia
Sakit Arema FC Dikalahkan Persebaya, Singo Edan Diminta Tak Putus Asa

Sakit Arema FC Dikalahkan Persebaya, Singo Edan Diminta Tak Putus Asa

Liga Indonesia
AC Milan Siap Relakan Giroud Pergi, Satu Syarat Sacchi untuk Zirkzee

AC Milan Siap Relakan Giroud Pergi, Satu Syarat Sacchi untuk Zirkzee

Liga Italia
Greg Nwokolo Akui Penjaga Gawang Persebaya Jadi Pembeda

Greg Nwokolo Akui Penjaga Gawang Persebaya Jadi Pembeda

Liga Indonesia
Xabi Alonso Tak Pernah Merengek, Tuchel Tak Bawa Bayern Naik Level

Xabi Alonso Tak Pernah Merengek, Tuchel Tak Bawa Bayern Naik Level

Bundesliga
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com