KOMPAS.com - Rohmad Amrullah selaku Kuasa Hukum Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru, Sujarno, menilai kliennya tidak bisa disalahkan perihal jam penyelenggaraan laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 Arema FC melawan Persebaya Surabaya, pada 1 Oktober 2022.
Waktu kickoff pertandingan ikut disalahkan sebagai faktor yang memperparah Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Ia menerangkan bahwa PT LIB sudah menjalankan tugasnya sesuai prosedur dengan menghormati batas-batas yang ada.
Perihal adanya penolakan perubahan jadwal pertandingan, PT LIB tidak bertindak sebagai pengambil keputusan akhir.
"Sifatnya bukan memutuskan secara mutlak itu, tidak," ujar Rohmad Amrullah usai mendampingi Sudjarno pada pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (27/10/2022) malam.
Baca juga: Info Kepemilikan Saham Arema FC Terkuak, Tragedi Kanjuruhan Tetap Jadi Fokus
Ia juga menerangkan PT LIB selaku operator sudah menerima usulan perubahan jadwal pertandingan dari Arema FC atas rekomendasi dari keamanan daerah.
Dalam usulan tersebut, Arema FC meminta supaya pertandingan digelar lebih sore pukul 15.30 WIB dari sebelumnya pukul 20.00 WIB.
Usulan tersebut kemudian diteruskan kepada pihak pemegang hak siar.
"LIB berkomunikasi terlebih dahulu, ada diskusi terlebih dahulu dengan broadcaster, memungkinkan tidak kalau misal tanding pada jam 15.30," lanjutnya.
"Ternyata, pada saat itu ada laga tapi saya lupa apa pertandingannya, kemudian (mereka) tetap meminta jam 20.00," terang Amrullah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.