KOMPAS.com – Qatar bakal membebaskan aturan tes Covid-19 untuk kedatangan ke negara itu menjelang Piala Dunia 2022.
Kementerian Kesehatan Qatar sudah mengumumkan bahwa jutaan penggemar yang hadir di Piala Dunia 2022 bakal menonton pertandingan tanpa memerlukan vaksinasi.
Pelonggaran tes Covid-19 bakal mulai berlaku di Qatar pada 1 November 2022 atau 19 hari menjelang kick-off Piala Dunia 2022.
“Pengunjung tidak lagi diharuskan menunjukkan hasil PCR negatif Covid-19 atau rapid antigen test sebelum melakukan perjalanan ke Qatar,” demikian bunyi pernyataan itu, dikutip dari AFP.
Baca juga: Piala Dunia 2022: Kans Varane Main Bareng Perancis Masih Ada, tetapi...
Selain itu, Kementerian Kesehatan menuturkan bahwa penduduk Qatar juga tidak memerlukan PCR atau antigen dalam waktu 24 jam selepas kembali berpergian dari luar negeri.
Turnamen sepak bola dunia itu bakal menjadi agenda olahraga global besar pertama dengan kehadiran penggemar sejak pandemi Covid-19 mulai merebak pada Desember 2019.
Sebelumnya, Olimpiade Tokyo 2020 sebagian besar berlangsung secara tertutup. Selain itu, Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022 diadakan dalam sistem gelembung.
FIFA mengatakan bahwa mereka menginginkan agar Piala Dunia 2022 menjadi sinyal bahwa dunia tengah mengatasi pandemi.
Baca juga: Piala Dunia 2022: Justifikasi Generasi Emas Belgia
Walaupun demikian, Kementerian Kesehatan setempat tetap memberikan peringatan bahwa bakal ada tindakan khusus apabila situasi pandemik memburuk di negara itu.
Nantinya jika situasi kasus Covid-19 memburuk, pemain dan ofisial pertandingan harus menerapkan sistem gelembung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.