KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dijadwalkan menggelar rekonstruksi kejadian perkara Tragedi Kanjuruhan pekan ini.
Sebelumnya, Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Mabes Polri menyatakan rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan akan digelar pada Kamis (20/10/2022).
Rekonstruksi Tragedi Kanjuruan itu ditujukan untuk melihat lebih detil kronologi peristiwa seperti jumlah hingga arah tembakan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan.
Adapun lokasi rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan adalah lapangan Markas Polda Jawa Timur.
Baca juga: Security Officer Kanjuruhan Mengaku Tak Punya Wewenang Tutup Pintu Stadion
Hal itu diungkapkan oleh Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, pada Senin (17/10/2022).
Berbeda dari Dedi Prasetyo, Nurul Azizah menyebut rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan akan digelar pada Rabu (18/10/2022).
"Rabu rencananya dilaksanakan rekonstruksi di Mapolda Jatim," ujar Kombes Pol Nurul Azizah dikutip dari Tribun News.
Selain menggelar rekonstruksi, Polri juga akan melakukan otopsi terhadap dua korban tewas Tragedi Kanjuruhan pekan ini.
Brigjen Andi Rian Djajadi selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan otopsi tersebut merupakan permintaan langsung dari orang tua korban.
Baca juga: Alasan TPF Aremania Ngotot Minta Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
Rekonstruksi sekaligus otopsi korban merupakan dua hal yang masuk dalam rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan untuk pihak Kepolisian.
Dalam laporannya, TGIPF menilai rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan perlu dilakukan untuk mengetahui penanggung jawab penembakan gas air mata.
TGIPF juga memintra Polri untuk terus melanjutkan penyelidikan terhadap banyak pihak termasuk suporter dan juga pengurus PSSI.
Terkait hal itu, Polri telah merampungkan pemeriksaan terhadap 38 saksi Tragedi Kanjuruhan pada Senin (17/10/2022).
Sebanyak 28 dari 38 saksi tersebut merupakan anggota Polri.
Baca juga: TPF Aremania Temukan Intimidasi kepada Saksi Tragedi Kanjuruhan
Terdekat, Polri akan memanggil Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, beserta jajarannya pada Selasa (18/10/2022).
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebelumnya sudah menetapkan enam orang tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Salah satu dari enam tersangka itu adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.