Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPF Aremania: Aparat Keamanan Langgar Imbauan soal Gas Air Mata

Kompas.com - 15/10/2022, 09:38 WIB
Suci Rahayu,
Firzie A. Idris

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Perwakilan KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta (TPF) Aremania ikut menyampaikan hasil investigasi mereka terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober 2022.

Melalui proses investigasi selama 10 hari, Tim Pencari Fakta Aremania telah mengumpulkan 10 fakta-fakta terkait traged dengan rentang waktu masa persiapan pertandingan, menjelang pertandingan, sampai tragedi terjadi.

Investigasi mereka menemukan bahwa pihak keamanan sudah diperingatkan mengenai larangan penggunaan air mata jauh hari sebelum pertandingan.

Peringatan tersebut dikoordinasikan sebanyak empat kali dalam rakor sebelum pertandingan bersama Kepolisian, Panpel, Manajemen Arema FC, Aremania dan pihak-pihak terkait lainnya.

Akan tetapi, pihak keamanan tetap membawa munisi gas air mata pada hari H pertandingan.

“Sejak awal, personel Brimob dan sejumlah personel Sabhara Polres Malang yang ditempatkan di lokasi pertandingan telah dipersenjatai dengan gas air mata,” ujar Andi Irfan selaku Sekjen KontraS memaparkan poin keenam fakta temuan hasil investigasi pada pers di Gedung KNPI Kota Malang, Jumat (14/10/2022) malam.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Daftar Cela PSSI di Mata TGIPF

“Personil Brimob diduga menggunakan multi-smoke projectile yang satu selongsong bisa meletuskan sampai lima proyektil dan personil Sabhara diduga menggunakan gas air mata amunisi tunggal,” imbuhnya.

KontraS juga menemukan fakta bahwa bahwa kontrol petugas pengamanan dari personel Polri pada pertandingan ini bukan menjadi tanggung jawab Panitia Pelaksana, akan tetapi ada di bawah rantai komando Kepolisian.

Dengan temuan tersebut, TPF Aremania meminta supaya ada pemeriksaan menyeluruh pada rantai komando Kepolisian yang bertanggung jawab atas masuknya gas air mata di dalam stadion meskipun sudah ada imbauan sebelumnya.

“Dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh Div Propam Polri kepada seluruh personel di lapangan dan perwira polisi yang bertanggung jawab, termasuk Kapolda Jatim yang berwenang saat tragedi ini terjadi,” bunyi petikan sikap TPF Aremania.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com