KOMPAS.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan menemukan potensi konflik kepentingan di tubuh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia.
TGIPF melaporkan temuan tersebut lewat laporan yang berisi kesimpulan dan rekomendasi terkait hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan pada Jumat (14/10/2022) sore WIB.
Menurut TGIPF, potensi konflik kepentingan di PSSI muncul karena adanya regulasi yang memperbolehkan anggota Komite Eksekutif (Exco) berasal dari pengurus atau pemilik klub peserta liga.
"Adanya regulasi PSSI yang memiliki potensi conflict of interest di dalam struktur kepengurusan," tulis TGIPF.
Baca juga: TGIPF Temukan Akar Masalah di PSSI dan Pihak Liga: Sudah Berlangsung Bertahun-tahun...
"Khususnya unsur pimpinan PSSI (Executive Committee) yang diperbolehkan berasal dari pengurus/pemilik klub," lanjut pernyataan TGIPF.
Temuan tersebut menjadi satu dari delapan poin kesimpulan TGIPF terkait peran PSSI dalam tragedi Kanjuruhan.
Selain terdapat potensi konflik kepentingan, PSSI juga disebut tidak melakukan sosialisasi atau pelatihan yang memadai tentung regulasi FIFA kepada penyelenggara pertandingan, baik panitia pelaksana (panpel), aparat keamanan, maupun suporter.
Di samping itu, PSSI juga tidak menyiapkan personel pertandingan yang memahami tugas dan tanggung jawab sesuai dengan SOP yang berlaku.
Baca juga: 8 Dosa PSSI Terkuak Usai Tragedi Kanjuruhan
Lalu, PSSI tidak mempertimbangkan faktor risiko saat menyusun jadwal pertandingan Liga 1.
Tak berhenti di situ, selanjutnya, PSSI enggan bertanggung jawab terhadap berbagai insiden atau musibah dalam penyelenggaraan pertandingan yang tercermin di dalam regulasi PSSI.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.