Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TGIPF Tegaskan Syarat Kelanjutan Liga: Perubahan PSSI dan Izin Pemerintah

Kompas.com - 14/10/2022, 18:41 WIB
Benediktus Agya Pradipta,
Sem Bagaskara

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan kembali menegaskan syarat yang harus dipenuhi sebelum kompetisi atau liga sepak bola di Indonesia bisa dilanjutkan kembali.

TGIPF menegaskan hal tersebut ketika mengumumkan kesimpulan dan rekomendasi terkait hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan pada Jumat (14/10/2022) sore WIB.

Melalui keterangan tertulis, TGIPF menegaskan bahwa liga tidak akan dilanjutkan sebelum mendapat izin dari pemerintah.

Pemerintah disebut baru akan memberikan izin setelah PSSI selaku induk sepak bola Indonesia melakukan persiapan dan perubahan signifikan terkait sistem penyelenggaran kompetisi.

Baca juga: Liga 1 Digulirkan Kembali Setelah Standar Keamanan Rampung

Adapun syarat tersebut berlaku untuk liga profesional yang berada di bawah PSSI, yakni Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.

"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI, yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di tanah air," tulis TGIPF.

"Pertandingan sepak bola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," lanjut pernyataan tertulis TGIPF.

Di tengah proses perubahan sistem pelaksanaan liga itu, PSSI juga diminta mempercepat agenda Kongres Luar Biasa (KLB) guna menjaga keberlangsungan dan menyelamatkan persepakbolaan nasional.

Baca juga: FIFA Temui PSSI: Bahas Tragedi Kanjuruhan, Kelanjutan Liga, dan Piala Dunia U20

"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB)," tulis TGIPF.

"Untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan," begitu lanjutan pernyataan TGIPF.

Selain itu, TGIPF juga meminta PSSI untuk menjamin kesejahteraan para pemain sebagaimana tercermin dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan.

"Segera memastikan penerapan UU No 11 tahun 2022 tentang keolahragaan terkait jaminan ketenagakerjaan, di mana pemain berhak mendapatkan BPJS sebanyak 4 program jaminan sosial yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun," demikian pernyataan TGIPF.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

IBL 2024, Kesuksesan Prawira Bandung Lakukan Revans Atasi Bali United

IBL 2024, Kesuksesan Prawira Bandung Lakukan Revans Atasi Bali United

Sports
Man City vs Chelsea: Haaland Diragukan untuk Tampil di Semi Final

Man City vs Chelsea: Haaland Diragukan untuk Tampil di Semi Final

Liga Inggris
Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

Liga Italia
Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Liga Italia
MU Umumkan Kedatangan Jason Wilcox, Kejar Standar Performa Tertinggi

MU Umumkan Kedatangan Jason Wilcox, Kejar Standar Performa Tertinggi

Liga Inggris
Timnas U23 Jepang dan Arab Saudi Lolos ke Babak Knockout

Timnas U23 Jepang dan Arab Saudi Lolos ke Babak Knockout

Internasional
Klub Liga Belanda Vitesse Diganjar Pengurangan 18 Poin, Degradasi Pertama Setelah 35 Tahun

Klub Liga Belanda Vitesse Diganjar Pengurangan 18 Poin, Degradasi Pertama Setelah 35 Tahun

Liga Lain
Jadwal Semifinal Piala FA: Man City Vs Chelsea, Coventry Vs Man United

Jadwal Semifinal Piala FA: Man City Vs Chelsea, Coventry Vs Man United

Sports
Persib Vs Persebaya, Munster Bicara Tantangan Finis di Posisi Terbaik

Persib Vs Persebaya, Munster Bicara Tantangan Finis di Posisi Terbaik

Liga Indonesia
Kata Pelatih Yordania Soal Timnas U23 Indonesia

Kata Pelatih Yordania Soal Timnas U23 Indonesia

Timnas Indonesia
LPDUK Kemenpora Ungkap Alasan Boyong Red Sparks ke Indonesia

LPDUK Kemenpora Ungkap Alasan Boyong Red Sparks ke Indonesia

Sports
Red Sparks Vs Indonesia All Star, Asa Lahirkan Penerus Megawati

Red Sparks Vs Indonesia All Star, Asa Lahirkan Penerus Megawati

Sports
Alasan Persik Layangkan Laporan ke Satgas Antimafia Bola

Alasan Persik Layangkan Laporan ke Satgas Antimafia Bola

Liga Indonesia
Permintaan Maaf Mourinho yang Terkuak oleh Kisah Schweinsteiger

Permintaan Maaf Mourinho yang Terkuak oleh Kisah Schweinsteiger

Liga Inggris
Jadwal Liga Spanyol, El Clasico Real Madrid Vs Barcelona

Jadwal Liga Spanyol, El Clasico Real Madrid Vs Barcelona

Liga Spanyol
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com