KOMPAS.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah mengumumkan hasil pengusutan tragedi Kanjuruhan yang terjadi seusai laga Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya, 1 Oktober lalu.
Berdasarkan hasil pengusutan tersebut, TGIPF menemukan enam unsur utama di balik terjadinya tragedi Kanjuruhan, salah satunya PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi sepak bola di Indonesia.
TGIPF, dalam kesimpulannya, menulis lima kesalahan yang dilakukan PT LIB sehingga menyebabkan tragedi Kanjuruham.
Salah satu kesalahan PT LIB yang tertulis dalam kesimpulan adalah tidak mempertimbangkan status pertandingan berisiko tinggi (high risk match) ketika menentukan jadwal laga.
Baca juga: Penuhi Panggilan TGIPF, PT LIB Diminta Siapkan Opsi dan Skenario Kelanjutan Liga 1
Adapun laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dimulai pukul 20.00 WIB. Padahal, pihak kepolisian disebut telah memajukan jadwal kickoff menjadi pukul 15.30 WIB.
Terkait poin ini, TGIPF menilai PT LIB lebih memprioritaskan faktor keuntungan ketika menentukan jadwal laga.
1. Tidak mempertimbangkan faktor risik (high risk match) dalam menentukan jadwal pertandingan dan lebih memprioritaskan faktor keuntungan dari komersial (orientasi bisnis) dari jam penayangan di media.
2. Tidak mempertimbangkan track record/reputasi, dan kompetensi terkait kualitas petugas, ketua panitia pelaksana (pernah mendapatkan sanksi hukuman dari PSSI)
Baca juga: Alasan Dirut PT LIB Jadi Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan
3. Dalam menunjuk security officer tidak melakukan pengecekan kompetensi (pembekalan hanya dilakukan melalui video conference zoom meeting selama 2 jam, dan sertifikasi diberikan karena adanya kebutuhan penyelidikan yang bersangkutan pada tanggal 3 Oktober 2022)
4. Personil yang bertugas untuk melakukan supervisi di lapangan tidak maksimal dalam melakukan tugasnya.
5. Tidak adanya kehadiran unsur pimpinan PT LIB menjelang pertandingan hingga pertandingan berakhir.
Selain menulis kesimpulan tersebut, TGIPF juga memberikan sejumlag rekomendasi untuk PT LIB.
Baca juga: Hasil Managers Meeting LIB bersama Klub: Kelanjutan Liga 1 di Tangan Pemerintah
Adapun rekomendasi yang dimaksud mengarah pada perbaikan sistem dan praktik PT LIB dalam mengelola kompetisi sepak bola Indonesia.
a. Memprioritaskan faktor resiko/high risk dalam menentukan jadwal pertandingan dan lebih mengutamakan kepentingan keamanan (security oriented) dibandingkan profit oriented.
b. Mewajibkan untuk menyusun standarisasi/kriteria para pejabat penyelenggara pertandingan (panpel, SO, petugas kesehatan, steward).
c. Menyusun petunjuk teknis tentang penugasan personel yang melakukan supervisi pertandingan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pengakhiran.
d. Memperhatikan aspek psikologis dan kesejahteraan petugas lapangan.
e. Memberikan jaminan pembiayaan kesehatan bagi para korban tragedi Kanjuruhan.
f. Pejabat PT LIB wajib hadir secara fisik dari tahap perencanaan sampai dengan tahap akhir pertandingan (pasca pertandingan).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.