Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Kanjuruhan: Tiket Sudah Tercetak 43.000 Saat Ada Imbauan Dikurangi

Kompas.com - 12/10/2022, 19:40 WIB
M. Hafidz Imaduddin,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menyebut Polres Malang sudah meminta panitia penyelenggara laga Arema FC vs Persebaya Surabaya untuk mengurangi jumlah tiket yang akan dijual.

Namun, pihak panitia penyelenggara ternyata sudah mencetak 43.000 tiket ketika ada imbauan dari Polres Malang.

Jumlah tiket yang tercetak itu jauh melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan yang hanya mampu menampung 38.054 penonton.

Hal itu merupakan temuan Komnas HAM setelah melakukan investigasi Tragedi Kanjuruhan selama beberapa hari terakhir.

Baca juga: FIFA Temui PSSI: Bahas Tragedi Kanjuruhan, Kelanjutan Liga, dan Piala Dunia U20

"Polres sudah membuat surat kepada panpel dan PT LIB yang isinya meminta agar jumlah tiket dikurangi," kata Choirul Anam dalam konferensi pers pada Rabu (12/10/2022).

"Pada saat yang sama, tiket sudah tercetak 43 ribu dan sudah dipesan sebanyak 42.516 tiket," ucap Choirul Anam.

"Jadi kondisinya adalah sudah ada permintaan untuk mengurangi jumlah tiket, tetapi pada saat yang bersamaan tiket sudah tercetak," ucap Choirul Anam menambahkan.

Dalam konferensi pers tersebut, Choirul Anam menjelaskan banyak temuan lain Komnas HAM seperti salah satunya adalah soal tembakan gas air mata.

Choirul Anam menyebut situasi Stadion Kanjuruhan sekitar 14-20 menit pasca laga Arema FC vs Persebaya masih terkendali meski banyak penonton masuk ke lapangan.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Akan Bentuk Tim Baru Bantu FIFA

Adapun terkait gas air mata, Komnas HAM menemukan tembakan pertama terjadi pada pukul 22.08 WIB ke arah Tribune Selatan.

Dalam keterangannya, Choirul Anam menyebut standing Komnas HAM selama melakukan penyelidikan adalah gas air mata adalah pemicu utama kepanikan suporter hingga mengakibatkan banyak korban jiwa.

Terkait persoalan tiket, Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC sudah ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan oleh Polri.

Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar pasal 35 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. 

Menurut Kapolri Listyo Sigit, Abdul Haris sebagai penanggung jawab pertandingan abai terhadap keselamatan penonton karena menjual tiket melebihi kapasitas stadion. 

Baca juga: Polisi dalam Tragedi Kanjuruhan: Sujud Minta Maaf di Malang, Pembelaan di Jakarta

Sebelumnya, Abdul Haris juga harus menerima sanksi dari Komisi Disiplin PSSI larangan berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup.

Secara keseluruhan, tersangka Tragedi Kanjuruhan sampai saat ini berjumlah enam orang termasuk Abdul Haris dan Dirut PT LIB, Ahmad Hadian Lukita.

Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka karena lalai dalam hal verifikasi stadion. 

Kapolri Listyo Sigit menyebut Akhmad Hadian Lukita dalam hal ini PT LIB masih menggunakan hasil verifikasi tahun 2020 ketika menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai venue pertandingan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Pemain Persib Usai Ikuti 'Kelas' VAR Liga 1

Respons Pemain Persib Usai Ikuti "Kelas" VAR Liga 1

Liga Indonesia
Format Baru Liga 1 Disebut Seru, Apresiasi Trofi untuk Borneo FC

Format Baru Liga 1 Disebut Seru, Apresiasi Trofi untuk Borneo FC

Liga Indonesia
Persib Dapat Sosialisasi Penerapan VAR untuk Championship Series Liga 1

Persib Dapat Sosialisasi Penerapan VAR untuk Championship Series Liga 1

Liga Indonesia
Cara AC Milan Ganggu Pesta Scudetto Inter Milan di San Siro

Cara AC Milan Ganggu Pesta Scudetto Inter Milan di San Siro

Liga Italia
Indonesia Cetak Sejarah di Piala Asia U23, Kekuatan Poros Ernando-Rizky Ridho

Indonesia Cetak Sejarah di Piala Asia U23, Kekuatan Poros Ernando-Rizky Ridho

Timnas Indonesia
Pelatih Timnas U23 Korea Terkejut dengan STY, Indonesia Lawan Sulit

Pelatih Timnas U23 Korea Terkejut dengan STY, Indonesia Lawan Sulit

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Korea Selatan: PSSI Upayakan Nathan Tjoe-A-On Kembali

Indonesia Vs Korea Selatan: PSSI Upayakan Nathan Tjoe-A-On Kembali

Timnas Indonesia
Inter Juara Serie A, 'Demonismo', dan Karya Master Transfer Marotta

Inter Juara Serie A, "Demonismo", dan Karya Master Transfer Marotta

Liga Italia
Pengamat Australia Soal Syarat Timnas Indonesia Jadi 'Superpower' di Asia

Pengamat Australia Soal Syarat Timnas Indonesia Jadi "Superpower" di Asia

Timnas Indonesia
Kontroversi Gol Hantu di El Clasico, Barcelona Siap Tuntut 'Rematch'

Kontroversi Gol Hantu di El Clasico, Barcelona Siap Tuntut "Rematch"

Liga Spanyol
STY Paham Korea Selatan, Disebut Senjata Tertajam Timnas U23 Indonesia

STY Paham Korea Selatan, Disebut Senjata Tertajam Timnas U23 Indonesia

Timnas Indonesia
Atlet Sepeda Indonesia Bernard van Aert Lolos Olimpiade Paris 2024

Atlet Sepeda Indonesia Bernard van Aert Lolos Olimpiade Paris 2024

Sports
Olahraga Golf, Royale Krakatau Renovasi Area Driving Range

Olahraga Golf, Royale Krakatau Renovasi Area Driving Range

Sports
Alasan Mourinho Pergi dari Man United dengan Sedih, Singgung Ten Hag

Alasan Mourinho Pergi dari Man United dengan Sedih, Singgung Ten Hag

Liga Inggris
Bernardo Tavares Minta PSSI Perbaiki Kinerja Wasit

Bernardo Tavares Minta PSSI Perbaiki Kinerja Wasit

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com