Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Kanjuruhan: Tiket Sudah Tercetak 43.000 Saat Ada Imbauan Dikurangi

Kompas.com - 12/10/2022, 19:40 WIB
M. Hafidz Imaduddin,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menyebut Polres Malang sudah meminta panitia penyelenggara laga Arema FC vs Persebaya Surabaya untuk mengurangi jumlah tiket yang akan dijual.

Namun, pihak panitia penyelenggara ternyata sudah mencetak 43.000 tiket ketika ada imbauan dari Polres Malang.

Jumlah tiket yang tercetak itu jauh melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan yang hanya mampu menampung 38.054 penonton.

Hal itu merupakan temuan Komnas HAM setelah melakukan investigasi Tragedi Kanjuruhan selama beberapa hari terakhir.

Baca juga: FIFA Temui PSSI: Bahas Tragedi Kanjuruhan, Kelanjutan Liga, dan Piala Dunia U20

"Polres sudah membuat surat kepada panpel dan PT LIB yang isinya meminta agar jumlah tiket dikurangi," kata Choirul Anam dalam konferensi pers pada Rabu (12/10/2022).

"Pada saat yang sama, tiket sudah tercetak 43 ribu dan sudah dipesan sebanyak 42.516 tiket," ucap Choirul Anam.

"Jadi kondisinya adalah sudah ada permintaan untuk mengurangi jumlah tiket, tetapi pada saat yang bersamaan tiket sudah tercetak," ucap Choirul Anam menambahkan.

Dalam konferensi pers tersebut, Choirul Anam menjelaskan banyak temuan lain Komnas HAM seperti salah satunya adalah soal tembakan gas air mata.

Choirul Anam menyebut situasi Stadion Kanjuruhan sekitar 14-20 menit pasca laga Arema FC vs Persebaya masih terkendali meski banyak penonton masuk ke lapangan.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Akan Bentuk Tim Baru Bantu FIFA

Adapun terkait gas air mata, Komnas HAM menemukan tembakan pertama terjadi pada pukul 22.08 WIB ke arah Tribune Selatan.

Dalam keterangannya, Choirul Anam menyebut standing Komnas HAM selama melakukan penyelidikan adalah gas air mata adalah pemicu utama kepanikan suporter hingga mengakibatkan banyak korban jiwa.

Terkait persoalan tiket, Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC sudah ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan oleh Polri.

Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar pasal 35 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. 

Menurut Kapolri Listyo Sigit, Abdul Haris sebagai penanggung jawab pertandingan abai terhadap keselamatan penonton karena menjual tiket melebihi kapasitas stadion. 

Baca juga: Polisi dalam Tragedi Kanjuruhan: Sujud Minta Maaf di Malang, Pembelaan di Jakarta

Sebelumnya, Abdul Haris juga harus menerima sanksi dari Komisi Disiplin PSSI larangan berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup.

Secara keseluruhan, tersangka Tragedi Kanjuruhan sampai saat ini berjumlah enam orang termasuk Abdul Haris dan Dirut PT LIB, Ahmad Hadian Lukita.

Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka karena lalai dalam hal verifikasi stadion. 

Kapolri Listyo Sigit menyebut Akhmad Hadian Lukita dalam hal ini PT LIB masih menggunakan hasil verifikasi tahun 2020 ketika menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai venue pertandingan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Liga 1 Akhir Pekan: PSM Vs Borneo, Bali United Vs Persija

Jadwal Liga 1 Akhir Pekan: PSM Vs Borneo, Bali United Vs Persija

Liga Indonesia
Raih Gelar Liga Champions hingga Piala Dunia, Messi Tak Punya Mimpi Lagi di Sepak Bola

Raih Gelar Liga Champions hingga Piala Dunia, Messi Tak Punya Mimpi Lagi di Sepak Bola

Internasional
Hasil Spain Masters 2024: Rehan/Lisa Menangi Duel Merah Putih, 6 Wakil Indonesia ke QF

Hasil Spain Masters 2024: Rehan/Lisa Menangi Duel Merah Putih, 6 Wakil Indonesia ke QF

Badminton
Bali United Vs Persija, Ada Permintaan untuk Suporter Bali United

Bali United Vs Persija, Ada Permintaan untuk Suporter Bali United

Liga Indonesia
Sandro Tonali Didakwa 50 Kali Melanggar Aturan Judi FA dalam 3 Bulan

Sandro Tonali Didakwa 50 Kali Melanggar Aturan Judi FA dalam 3 Bulan

Liga Inggris
Shin Tae-yong Ungkap Timnas Indonesia Akan Tambah Amunisi Baru

Shin Tae-yong Ungkap Timnas Indonesia Akan Tambah Amunisi Baru

Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Yakin Level Timnas Indonesia Akan Terus Berkembang

Shin Tae-yong Yakin Level Timnas Indonesia Akan Terus Berkembang

Timnas Indonesia
Hasil Persib Bandung Vs Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Frustrasi

Hasil Persib Bandung Vs Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Frustrasi

Liga Indonesia
Usai Dipecat, Phillipe Troussier Ungkap Akan Rindukan Vietnam

Usai Dipecat, Phillipe Troussier Ungkap Akan Rindukan Vietnam

Internasional
Klasemen Liga 1: Persikabo 1973 Degradasi, Bhayangkara di Tepi Jurang

Klasemen Liga 1: Persikabo 1973 Degradasi, Bhayangkara di Tepi Jurang

Liga Indonesia
Persikabo Jadi Tim Liga 1 2023-2024 Pertama yang Degradasi

Persikabo Jadi Tim Liga 1 2023-2024 Pertama yang Degradasi

Liga Indonesia
Hasil Persib Vs Bhayangkara FC 0-0, Guardian Bertahan dari Gempuran Maung Bandung

Hasil Persib Vs Bhayangkara FC 0-0, Guardian Bertahan dari Gempuran Maung Bandung

Liga Indonesia
SC Heerenven Beri Apresiasi untuk Thom Haye dan Nathan Tjoe-A-On

SC Heerenven Beri Apresiasi untuk Thom Haye dan Nathan Tjoe-A-On

Timnas Indonesia
Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara, Kickoff 20.30 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara, Kickoff 20.30 WIB

Liga Indonesia
Sakit Arema FC Dikalahkan Persebaya, Singo Edan Diminta Tak Putus Asa

Sakit Arema FC Dikalahkan Persebaya, Singo Edan Diminta Tak Putus Asa

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com