Dalam kunjungannya tersebut, Niko Nhouvannasak yang menjabat FIFA Development Project Coordinator, melakukan pemeriksaan terkait tragedi Kanjuruhan.
Niko Nhouvannasak menjelaskan bahwa langkah pemeriksaan itu merupakan bentuk dukungan yang diberikan FIFA kepada PSSI.
"Kedatangan FIFA ke Indonesia untuk memastikan dukungan dan bantuan kepada PSSI," kata Niko Nhouvannasak, dikutip dari laman resmi federasi.
"Kami sedang menyusun rencana aksi yang konkret dan timeline untuk memastikan seluruh persiapan berjalan dengan tepat agar kompetisi di Indonesia segara pulih," ujar Niko Nhouvannasak.
Baca juga: Jokowi Akan Bertemu Presiden FIFA pada 18 Oktober 2022
Sebelumnya, FIFA melalui sang presiden, Gianni Infantino, telah menyatakan komitmen untuk membantu proses transformasi sepak bola Indonesia usai tragedi Kanjuruhan
Agenda transformasi sepak bola Indonesia secara resmi dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo melalui pernyataan terbuka kepada publik, Jumat (7/10/2022) malam WIB.
Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa FIFA selaku induk sepak bola dunia telah bersedia berkolaborasi dengan Pemerintah Indonesia untuk menjalankan agenda transformasi.
Nantinya, agenda transformasi sepak bola Indonesia akan dijalankan oleh tim khusus bentukan FIFA dan pemerintah yang berpegang pada lima poin transformasi, salah satunya perihal penjadwalan pertandingan.
Selain itu, agenda transformasi sepak bola Indonesia juga menaruh fokus pada standar keamanan stadion, protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, keterlibatan sosial, serta pendampingan dari para ahli.
Baca juga: Transformasi Sepak Bola Indonesia: Membangun Standar Keamanan Stadion di Tanah Air
PSSI yang diwakili jajaran petinggi, termasuk Ketua Umum Mochamad Iriawan, memenuhi panggilan TGIPF di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Selasa (11/10/2022).
Dalam pertemuan itu, PSSI disebut menyampaikan pembelaan dengan berpegang pada pada Pasal 3 Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI tahun 2021.
Secara garis besar, pasal tesebut berisi bahwa penanggung jawab setiap kecelakaan, kerusakan, atau kerugian, yang timbul dari pertandingan yang dilaksanakan klub adalah panitia penyelenggara (panpel).
"Belum ada kesimpulan, baru dengar pendapat saja, dari PSSI menyampaikan, dari kita (TGIPF) juga menyampaikan pandangan," kata anggota TGIPF Akmal Marhali terkait jalannya pertemuan dengan PSSI, dikutip dari BolaSport.com.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Pemerintah Punya Potensi Intervensi PSSI
"PSSI punya aturan. Mereka membela (diri) dengan aturan itu saja, apa sih yang dilakukan PSSI ke depan," ujar Akmal.
Terlepas dari pembelaan yang diutarakan, PSSI disebut tetap terbuka menerima masukan dari TGIPF tragedi Kanjuruhan.
"Awalnya Pak Riyadh (perwakilan PSSI) menjelaskan bahwa PSSI tidak dalam posisi bertanggung jawab terhadap kasus Kanjuruhan berdasarkan regulasi pasal 3, udah itu saja," ucap Akmal.
"Jadi menyampaikan itu dulu. Namun, segala masukan dari kami kemudian diterima dengan baik," tutur Akmal menjelaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.