Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/10/2022, 22:40 WIB

KOMPAS.com - Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania Menggugat menerima pengaduan para saksi korban Tragedi Stadion Kanjuruhan terkait adanya dugaan intimidasi.

Meski demikian, belum jelas intimidasi itu datang dari mana.

Ketua tim advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat Djoko Tritjahjana mengungkapkan, intimidasi itu diterima para saksi yang mengunggah suasana video dan foto saat kejadian Tragedi Kanjuruhan berlangsung.

Baca juga: Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan: Polri Akui Beberapa Gas Air Mata Sudah Kedaluwarsa

"Memang ada beberapa korban yang ke tempat kami menceritakan ke kami. Apapun informasi yang kami terima perlu kami identifikasi yang lebih dalam. Kami akan mengidentifikasi akan ancaman itu," katanya.

Sebagai langkah awal, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait pendampingan hukum dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kepada korban.

"Jika ada unsur-unsur itu ada upaya untuk menghindari hal-hal tersebut. Kami sudah berkomunikasi dengan pihak LPSK, sudah berkoordinasi bilamana terjadi hal-hal yang dimaksud," tuturnya.

Hal ini mencederai poin enam dari delapan poin tanggapan yang baru saja dikeluarkan Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania Menggugat pada hari yang sama.

Poin tersebut menekankan agar tidak ada intimidasi, diskriminasi, dan kriminalisasi terhadap para saksi dan korban.

Baca juga: Media Inggris: Hanya Ada 4 Petugas Medis yang Siaga di Dalam Stadion Kanjuruhan

Sampai saat ini, total 31 korban yang sudah berkonsultasi dengan tim bantuan hukum tersebut.

Mereka mengirimkan surat kuasa kepada tim advokasi bantuan hukum untuk memberikan layanan advokasi dan langkah penegakan hukum Tragedi Kanjuruhan Malang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+