MALANG, KOMPAS.com - Langkah investigasi yang dilakukan sejumlah tim dari berbagai kelompok mendapat apresiasi dari Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania Menggugat. .
Tim yang mengatasnamakan para korban dan keluarga korban dari tragedi Stadion Kanjuruhan ini sebelumnya juga telah melayangkan somasi per tanggal 4 Oktober 2022.
Somasi tersebut memberi batas maksimal tiga hari (7/10/2022) lalu untuk menetapkan tersangka.
Selain itu, total ada delapan butir somasi yang dilayangkan kepada Presiden Republik Indonesia, Menpora, Polri, TNI, Ketua Umum PSSI, Direktur PT LIB, Manajemen Arema FC, sampai dengan Panitia Pelaksana Pertandingan.
Baca juga: Temuan TGIPF: Penerangan Stadion Kanjuruhan Tak Layak, Kenapa Main Malam?
Sebagai tindak lanjut dari somasi tersebut, tim pendampingan hukum yang diketuai oleh Djoko Tritjahjana kembali memberi tanggapannya ke publik terhadap apa yang sudah dilakukan berbagai pihak dalam upaya mengusut tuntas tragedi kelam yang menewaskan sekitar 131 jiwa tersebut.
Pertama, Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania Menggugat bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa dari para korban dan/atau keluarga korban tragedi kemanusiaan pada pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10) WIB, sesuai dengan langkah-langkah hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi.
Kedua, apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, Kapolri, dan instansi lain yang telah menanggapi Somasi Terbuka dari Aremania Menggugat, Selasa (4/10/2022).
Seluruh pihak telah berkontribusi mendorong percepatan penanganan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan dengan adanya penetapan enam tersangka, sehari sebelum batas dari somasi tersebut, Kamis (6/10).
Langkah ini bagus karena membantu meredam kekecewaan para korban selamat dan keluarga korban meninggal.
Baca juga: Anggota TGIPF: Stadion Kanjuruhan Tak Layak Gelar Laga Berisiko Tinggi
Ketiga, penetapan langkah awal tersebut merupakan langkah yang baik, tetapi permasalahannya tidak dianggap selesai begitu saja. Penetapan tersangka ini harus jadi titik awal bagi pihak kepolisian untuk mengusut tuntas demi kepastian hukum.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.