KOMPAS.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan telah bergerak sejak Selasa (4/10/2022).
Dalam prosesnya, TGIPF yang terbagi menjadi beberapa tim, memulai langkah dengan turun ke lapangan.
Mereka mengaku telah mendatangi sejumlah pihak terkait dalam tragedi Kanjuruhan, seperti panitia pelaksana (panpel) pertandingan, pengurus Arema FC, hingga perwakilan suporter.
Selain itu, TGIPF juga dilaporkan telah mendatangi Polres Malang, Sat Brimob Malang, dan Kodim 0808 Kabupaten Malang.
Setelah mendatangi sejumlah pihak terkait, TGIPF menengok langsung kondisi Stadion Kanjuruhan yang terletak di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Daftar Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Ada Eks PSSI Berlisensi FIFA hingga Mantan Timnas
TGIPF kemudian menemukan beberapa fakta sementara dari hasil kegiatan lapangan tersebut.
Berikut daftar temuan sementara TGIPF tragedi Kanjuruhan hingga Minggu (9/10/2022):
Secara keseluruhan, Stadion Kanjuruhan dinilai tidak layak digunakan sebagai venue pertandingan berisiko tinggi.
Hasil tersebut disampaikan oleh anggota TGIPF, Nugroho Setiawan, yang juga merupakan AFC Safety Security Officer dan PFA Safeguardian Committee Chairman.
"Kesimpulannya sementara bahwa stadion ini tidak layak untuk menggelar pertandingan high risk match," kata Nugroho Setiawan dalam video yang diunggah di saluran YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (9/10/2022).
"Mungkin kalau itu medium atau low risk masih bisa," ujar Nugroho Setiawan.
Baca juga: TGIPF Temukan Bukti Penting Usai Datangi Pihak Klub dan Kepolisian
Ketidaklayakan Stadion Kanjuruhan untuk menggelar pertandingan berisiko tinggi tak lepas dari kekurangan di beberapa detail venue, salah satunya anak tangga.
Nugroho Setiawan menyebut anak tangga di Stadion Kanjuruhan tidak sesuai dengan standar karena ukuran tinggi dan lebarnya sama.
"Anak tangga ini kalau secara normatif dalam safety regulate, ketinggian 18 senti (sentimeter), lebar tapak 30 senti. Ini tadi antara lebar tapak dan ketinggian sama. Rata-rata mendekati 30," ucap Nugroho Setiawan.
"Jadi intinya gini. Kalau dengan ketinggian normal tadi tinggi 18 dan lebar tapak 30, ini kita berlari turun, berlari naik, itu tidak ada kemungkinan jatuh," katanya menambahkan.