Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Kanjuruhan: Pengakuan PSSI soal Undang-undang Terkait Suporter

Kompas.com - 08/10/2022, 07:20 WIB
Farahdilla Puspa,
Sem Bagaskara

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PSSI mengaku baru mengetahui soal Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan (sebelumnya Sistem Keolahragaan Nasional/SKN) yang mengatur hak dan kewajiban suporter. 

UU Keolahragaan ini menjadi bahasan dalam rapat evaluasi penyelenggaraan kompetisi sepak bola Indonesia yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Jakarta, Kamis (6/10/2022) sebagai tindak lanjut tragedi Kanjuruhan

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui suporter memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam UU. 

"Kami jujur baru mengetahui UU SKN mengatur tentang suporter," kata Iwan Budianto, dikutip Kompas.com dari Antara

Baca juga: FIFA Berkomitmen Bantu Indonesia, PSSI Siap Ambil Langkah Transformasi

"Suporter harus membuat wadah yang berada di bawah cabang olahraga terkait (PSSI) sehingga kami bisa tahu identitas suporter itu," ujar Iwan Budianto. 

"Apabila dia melakukan kesalahan, ke depan dia bisa dicoret dan dilarang menonton seluruh pertandingan di stadion," ucap Iwan melanjutkan. 

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali pun meminta PSSI untuk menyosialisasikan UU Keolahragaan perihal hak dan kewajiban suporter. 

Langkah itu dilakukan Menpora agar tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) yang menewaskan 131 orang tak terulang lagi. 

Baca juga: Transformasi Sepak Bola Indonesia Usai Tragedi Kanjuruhan: Jadwal Laga Jadi Fokus

"Kami ditugaskan untuk menyosialisasikan ke masing-masing suporter dari klub-klub yang bertanding di bawah PT LIB," ucap Iwan Budianto. 

Sementara itu, Menpora Zainudin Amali pun menyatakan tak ingin suporter hanya dianggap sebagai konsumen.

Dia mengatakan, suporter adalah bagian dari industri sepak bola nasional yang layak mendapatkan pelayanan-pelayanan. 

"Selama ini suporter hanya dianggap sebagai konsumen. Di dalam UU ini sangat jelas hak dan kewajibannya," kata Zainudin Amali, dilansir dari laman resmi Kemenpora.

"Bahkan, mereka harus punya organisasi, AD-ART, keanggotaannya ada perlindungan hukumnya, baik dilapangan maupun di luar," ucapnya. 

Berikut UU Keolahragaan Nomor 11 Tahun 2022 Pasal 55 menyangkut hak dan kewajiban suporter: 

(1) Dalam penyelenggaraan kejuaraan olahraga terdapat suporter olahraga yang berperan aktif memberikan semangat, motivasi, dan dukungan baik di dalam maupun di luar pertandingan olahraga. 

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim Thomas dan Uber Latihan Perdana, Shuttlecock Jadi Kendala

Tim Thomas dan Uber Latihan Perdana, Shuttlecock Jadi Kendala

Badminton
Prediksi Persib Vs Borneo FC, Jadi Duel Tim Pelapis?

Prediksi Persib Vs Borneo FC, Jadi Duel Tim Pelapis?

Liga Indonesia
Komitmen Perpanjang Kontrak STY, Erick Thohir Bicara Generasi Emas Indonesia

Komitmen Perpanjang Kontrak STY, Erick Thohir Bicara Generasi Emas Indonesia

Timnas Indonesia
Rizky Ridho Merasa Beruntung Timnas Indonesia Dilatih Shin Tae-yong

Rizky Ridho Merasa Beruntung Timnas Indonesia Dilatih Shin Tae-yong

Timnas Indonesia
Aji Santoso Bicara Piala Asia U23 2024: Indonesia Hati-hati Anti Klimaks

Aji Santoso Bicara Piala Asia U23 2024: Indonesia Hati-hati Anti Klimaks

Timnas Indonesia
Prediksi 3 Pemerhati Sepak Bola Indonesia Vs Korea Selatan, Asa Menang Itu Ada

Prediksi 3 Pemerhati Sepak Bola Indonesia Vs Korea Selatan, Asa Menang Itu Ada

Timnas Indonesia
Komitmen Ketum PSSI untuk Perpanjang Kontak Shin Tae-yong hingga 2027

Komitmen Ketum PSSI untuk Perpanjang Kontak Shin Tae-yong hingga 2027

Timnas Indonesia
Jadwal Indonesia di Thomas dan Uber Cup 2024, Mulai Sabtu 27 April

Jadwal Indonesia di Thomas dan Uber Cup 2024, Mulai Sabtu 27 April

Badminton
Indonesia Vs Korea Selatan, Garuda Muda Tak Dianggap Underdog

Indonesia Vs Korea Selatan, Garuda Muda Tak Dianggap Underdog

Timnas Indonesia
Xavi Putuskan Bertahan di Barcelona hingga Juni 2025

Xavi Putuskan Bertahan di Barcelona hingga Juni 2025

Liga Spanyol
Liverpool Tumbang di Tangan Everton, Van Dijk Bicara Perebutan Gelar

Liverpool Tumbang di Tangan Everton, Van Dijk Bicara Perebutan Gelar

Liga Inggris
Man United Vs Sheffield United: Bruno Berjaya, Kemenangan MU Hal Utama

Man United Vs Sheffield United: Bruno Berjaya, Kemenangan MU Hal Utama

Liga Inggris
Thomas dan Uber Cup 2024: Momen Penguatan Semangat Jelang Olimpiade

Thomas dan Uber Cup 2024: Momen Penguatan Semangat Jelang Olimpiade

Badminton
Siaran Langsung dan Live Streaming Indonesia Vs Korsel Malam Ini

Siaran Langsung dan Live Streaming Indonesia Vs Korsel Malam Ini

Timnas Indonesia
Persib Bandung Vs Borneo FC, Siasat Pieter Huistra Manfaatkan Laga

Persib Bandung Vs Borneo FC, Siasat Pieter Huistra Manfaatkan Laga

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com