Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BREAKING NEWS - Jokowi: Indonesia Tidak Dikenakan Sanksi FIFA!

Kompas.com - 07/10/2022, 22:11 WIB
M. Hafidz Imaduddin,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memastikan FIFA tidak memberi sanksi kepada Indonesia menyusul Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 orang akhir pekan lalu.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidato yang diunggah ke YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (7/10/2022) malam WIB.

Baca juga: Dirut PT LIB Jadi Tersangka, Ketum PSSI Buka Suara

Jokowi memastikan Indonesia tidak terkena sanksi setelah menerima surat dari FIFA per tanggal 5 Oktober 2022.

Surat tersebut ditanda tangani langsung oleh Presiden FIFA, Gianni Infantino.

"Saya telah menerima surat dari FIFA. Ini adalah tindak lanjut dari pembicaraan saya lewat telfon dengan Gianni Infantino pada 3 Oktober lalu," kata Jokowi.

"Berdasarkan surat tersebut, Alhamdulillah, sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA," ujar Jokowi.

"FIFA bersama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia," ucap Jokowi menambahkan.

Selanjutnya, Jokowi memaparkan bahwa akan dilakukan langkah-langkah kolaborasi antara FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), dan pemerintah Indonesia untuk:

(1) membangun standar keamanan stadion di seluruh stadion yang ada di Indonesia;

(2) memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional;

(3) melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama; 

(4) mengatur jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi risiko yang ada; serta 

(5) menghadirkan pendampingan dari para ahli di bidangnya.

Di akhir pernyataannya, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa Presiden FIFA, Gianni Infantino, juga akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat.

"Nanti, Presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah," tandasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com