Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Kanjuruhan: Penetapan Tersangka, Gerakan TGIPF, Hasil Awal Komnas HAM

Kompas.com - 07/10/2022, 04:50 WIB
Benediktus Agya Pradipta,
Sem Bagaskara

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tragedi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, terus menjadi perhatian publik, mengingat besarnya dampak yang diakibatkan.

Sebanyak 131 orang dilaporkan meninggal dunia dengan ratusan korban lainnya mengalami luka-luka.

Fakta memilukan tersebut membuat publik menuntut kebenaran dan tanggung jawab. Lalu, pihak-pihak terkait yang bertugas menyelesaikan persoalan Tragedi Kanjuruhan pun mulai bergerak.

Tragedi Kanjuruhan yang sudah menjadi persoalan bangsa membuat pihak-pihak di luar stakeholder olahraga ikut turun tangan.

Baca juga: Sesal dan Pandangan Gelandang Persib Marc Klok Atas Tragedi Kanjuruhan

Mereka menjalankan tugas dan saling bahu-membahu demi menemukan fakta, memproses, hingga mengambil tindakan.

Sejauh ini, hingga enam hari setelah Tragedi Kanjuruhan terjadi (1 Oktober 2022), sejumlah pihak terkait mulai mengambil tindakan serius, salah satunya menetapkan tersangka.

Polri Tetapkan 6 Tersangka

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi mengumumkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan ketika berbicara pada sesi konferensi pers, Kamis (6/10/2022) malam WIB.

Dari keenam tersangka yang dimaksud, salah satunya adalah AHL selaku direktur utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Kapolri Listyo Sigit mengungkapan bahwa AHL ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan karena diduga melanggar pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati dan luka-luka berat karena kealpaan serta pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 tahun 2022 tentang keolahragaan.

Dalam hal ini, AHL disebut tidak melakukan verifikasi terbaru terhadap Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Kronologi Penetapan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Listyo Sigit menjelaskan, PT LIB kali terakhir melakukan verifikasi pada 2020. Ketika itu ada beberapa catatan yang harus dipenuhi, khususnya masalah keselamatan bagi penonton. 

Namun, pada tahun 2022, PT LIB disebut mengeluarkan hasil verifikasi yang dilakukan pada 2020 dengan tanpa adanya perbaikan.

Tuduhan pelanggaran serupa juga ditujukan kepada AH selaku ketua panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC.

AH disebut tidak membuat peraturan keselamatan dan keamanan. Dia pun disebut mengabaikan keamanan dengan menjual 42.000 tiket alias melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan (38.000 penonton).

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka di Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Buka Suara

Berikut daftar enam tersangka Tragedi Kanjuruhan:

1. Direktur Utama PT LIB, AHL
2. Ketua Panitia Pelaksana (Panpel), AH
3. Security Officer, SS
4. Kabagops Polres Malang, WSS
5. Deputi Danki 3 Brimob Polda Jatim, H
6. Samaptha Polres Malang, BSA

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pelatih Qatar Sebut Laga Vs Timnas U23 Indonesia Sangat Sulit, Kecewa Babak Kedua

Pelatih Qatar Sebut Laga Vs Timnas U23 Indonesia Sangat Sulit, Kecewa Babak Kedua

Timnas Indonesia
Skorsing Ivar Jenner dan Ramadhan Sananta, Lewatkan Indonesia Vs Australia

Skorsing Ivar Jenner dan Ramadhan Sananta, Lewatkan Indonesia Vs Australia

Timnas Indonesia
Hasil Liga 1: Nainggolan Bantu Bhayangkara Pesta 7 Gol, PSM Bekuk PSIS

Hasil Liga 1: Nainggolan Bantu Bhayangkara Pesta 7 Gol, PSM Bekuk PSIS

Liga Indonesia
Alasan Wasit Tak Cek VAR Saat Usir Ivar Jenner pada Qatar Vs Indonesia

Alasan Wasit Tak Cek VAR Saat Usir Ivar Jenner pada Qatar Vs Indonesia

Timnas Indonesia
Profil Nasrullo Kabirov: Pernah ke Indonesia, Punya Riwayat Beri Qatar 3 Penalti

Profil Nasrullo Kabirov: Pernah ke Indonesia, Punya Riwayat Beri Qatar 3 Penalti

Internasional
Barcelona Vs PSG, Perang Besar Sepak Bola untuk Xavi

Barcelona Vs PSG, Perang Besar Sepak Bola untuk Xavi

Liga Champions
Update Ranking BWF: Jonatan Christie Tembus 3 Besar, Ginting Melorot 4 Tingkat

Update Ranking BWF: Jonatan Christie Tembus 3 Besar, Ginting Melorot 4 Tingkat

Badminton
AC Milan dan Rafael Leao Rilis Koleksi Spesial, Filosofi Peselancar

AC Milan dan Rafael Leao Rilis Koleksi Spesial, Filosofi Peselancar

Liga Italia
Daftar Pemain Indonesia di Thomas dan Uber Cup 2024

Daftar Pemain Indonesia di Thomas dan Uber Cup 2024

Badminton
Anthony Engelen Siap Tarung di HSS Series 5 dengan 10 Jahitan di Kaki

Anthony Engelen Siap Tarung di HSS Series 5 dengan 10 Jahitan di Kaki

Olahraga
Championship Series Liga 1, Persib Pantang Bergantung Hasil Tim Lain

Championship Series Liga 1, Persib Pantang Bergantung Hasil Tim Lain

Liga Indonesia
3 Fakta Usai Timnas Indonesia Takluk dari Qatar di Piala Asia U23 2024

3 Fakta Usai Timnas Indonesia Takluk dari Qatar di Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Hasil Persebaya Vs Dewa United 0-3, Bajul Ijo Dijebol Mantan

Hasil Persebaya Vs Dewa United 0-3, Bajul Ijo Dijebol Mantan

Liga Indonesia
Barcelona Vs PSG, Bukan Pertarungan Xavi dan Luis Enrique

Barcelona Vs PSG, Bukan Pertarungan Xavi dan Luis Enrique

Liga Champions
Peringatan Pochettino kepada Jackson dan Madueke yang Rebutan Penalti

Peringatan Pochettino kepada Jackson dan Madueke yang Rebutan Penalti

Liga Inggris
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com