Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Kanjuruhan: Penetapan Tersangka, Gerakan TGIPF, Hasil Awal Komnas HAM

Kompas.com - 07/10/2022, 04:50 WIB
Benediktus Agya Pradipta,
Sem Bagaskara

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tragedi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, terus menjadi perhatian publik, mengingat besarnya dampak yang diakibatkan.

Sebanyak 131 orang dilaporkan meninggal dunia dengan ratusan korban lainnya mengalami luka-luka.

Fakta memilukan tersebut membuat publik menuntut kebenaran dan tanggung jawab. Lalu, pihak-pihak terkait yang bertugas menyelesaikan persoalan Tragedi Kanjuruhan pun mulai bergerak.

Tragedi Kanjuruhan yang sudah menjadi persoalan bangsa membuat pihak-pihak di luar stakeholder olahraga ikut turun tangan.

Baca juga: Sesal dan Pandangan Gelandang Persib Marc Klok Atas Tragedi Kanjuruhan

Mereka menjalankan tugas dan saling bahu-membahu demi menemukan fakta, memproses, hingga mengambil tindakan.

Sejauh ini, hingga enam hari setelah Tragedi Kanjuruhan terjadi (1 Oktober 2022), sejumlah pihak terkait mulai mengambil tindakan serius, salah satunya menetapkan tersangka.

Polri Tetapkan 6 Tersangka

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi mengumumkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan ketika berbicara pada sesi konferensi pers, Kamis (6/10/2022) malam WIB.

Dari keenam tersangka yang dimaksud, salah satunya adalah AHL selaku direktur utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Kapolri Listyo Sigit mengungkapan bahwa AHL ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan karena diduga melanggar pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati dan luka-luka berat karena kealpaan serta pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 tahun 2022 tentang keolahragaan.

Dalam hal ini, AHL disebut tidak melakukan verifikasi terbaru terhadap Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Kronologi Penetapan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Listyo Sigit menjelaskan, PT LIB kali terakhir melakukan verifikasi pada 2020. Ketika itu ada beberapa catatan yang harus dipenuhi, khususnya masalah keselamatan bagi penonton. 

Namun, pada tahun 2022, PT LIB disebut mengeluarkan hasil verifikasi yang dilakukan pada 2020 dengan tanpa adanya perbaikan.

Tuduhan pelanggaran serupa juga ditujukan kepada AH selaku ketua panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC.

AH disebut tidak membuat peraturan keselamatan dan keamanan. Dia pun disebut mengabaikan keamanan dengan menjual 42.000 tiket alias melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan (38.000 penonton).

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka di Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Buka Suara

Berikut daftar enam tersangka Tragedi Kanjuruhan:

1. Direktur Utama PT LIB, AHL
2. Ketua Panitia Pelaksana (Panpel), AH
3. Security Officer, SS
4. Kabagops Polres Malang, WSS
5. Deputi Danki 3 Brimob Polda Jatim, H
6. Samaptha Polres Malang, BSA

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Respons Bhayangkara FC soal Dugaan Match Fixing dan Penyelidikan Satgas Antimafia Bola

Respons Bhayangkara FC soal Dugaan Match Fixing dan Penyelidikan Satgas Antimafia Bola

Liga Indonesia
Prediksi Persib Bandung Vs Persebaya, David da Silva Bisa Menggila, Rotasi…

Prediksi Persib Bandung Vs Persebaya, David da Silva Bisa Menggila, Rotasi…

Liga Indonesia
Prediksi Skor Manchester City Vs Chelsea Semi Final FA Cup

Prediksi Skor Manchester City Vs Chelsea Semi Final FA Cup

Liga Inggris
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Yordania di Piala Asia U23

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Yordania di Piala Asia U23

Timnas Indonesia
PSSI Terbuka untuk Emil Audero Bela Timnas Indonesia, Tanpa Paksaan

PSSI Terbuka untuk Emil Audero Bela Timnas Indonesia, Tanpa Paksaan

Internasional
Nagelsmann Perpanjang Kontrak Bersama Jerman hingga Piala Dunia 2026

Nagelsmann Perpanjang Kontrak Bersama Jerman hingga Piala Dunia 2026

Internasional
IBL 2024, Kesuksesan Prawira Bandung Lakukan Revans Atasi Bali United

IBL 2024, Kesuksesan Prawira Bandung Lakukan Revans Atasi Bali United

Sports
Man City vs Chelsea: Haaland Diragukan untuk Tampil di Semi Final

Man City vs Chelsea: Haaland Diragukan untuk Tampil di Semi Final

Liga Inggris
Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

Liga Italia
Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Liga Italia
MU Umumkan Kedatangan Jason Wilcox, Kejar Standar Performa Tertinggi

MU Umumkan Kedatangan Jason Wilcox, Kejar Standar Performa Tertinggi

Liga Inggris
Timnas U23 Jepang dan Arab Saudi Lolos ke Babak Knockout

Timnas U23 Jepang dan Arab Saudi Lolos ke Babak Knockout

Internasional
Klub Liga Belanda Vitesse Diganjar Pengurangan 18 Poin, Degradasi Pertama Setelah 35 Tahun

Klub Liga Belanda Vitesse Diganjar Pengurangan 18 Poin, Degradasi Pertama Setelah 35 Tahun

Liga Lain
Jadwal Semifinal Piala FA: Man City Vs Chelsea, Coventry Vs Man United

Jadwal Semifinal Piala FA: Man City Vs Chelsea, Coventry Vs Man United

Sports
Persib Vs Persebaya, Munster Bicara Tantangan Finis di Posisi Terbaik

Persib Vs Persebaya, Munster Bicara Tantangan Finis di Posisi Terbaik

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com