KOMPAS.com - Pemerintah, kepolisian, dan stakeholder olahraga terkait telah mengambil tindakan menyusul terjadinya tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam WIB.
Tragedi Stadion Kanjuruhan yang terjadi seusai pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya itu menelan ratusan korban jiwa.
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menyebutkan, jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi Stadion Kanjuruhan mencapai 125 orang. Di samping itu, masih terdapat ratusan korban yang mengalami luka-luka.
Ini menjadi salah satu tragedi dengan jumlah korban jiwa terbanyak dalam sejarah sepak bola, bukan hanya di Indonesia, melainkan dunia.
Baca juga: Hari Kedua Usai Kerusuhan Kanjuruhan, Monumen Singa Tegar Ramai Dikunjungi Masyarakat
Dampak tragedi Stadion Kanjuruhan sontak menjadi pusat perhatian. Publik Tanah Air pun terus mengawal respons dan tindak lanjut dari pihak-pihak terkait.
Sejauh ini, hingga Selasa (4/10/2022) pagi WIB, pemerintah, kepolisian, dan stakeholder olahraga sepak bola telah mengambil sejumlah sikap.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya. Dia kemudian digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya.
Setelah dicopot dari jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat akan menjabat sebagai Pamen SSDM Polri.
Baca juga: Pengalaman Pilu Javier Roca di Ruang Ganti Selama Kerusuhan Kanjuruhan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keputusan itu diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022 yang dikeluarkan pada Senin (3/10/2022) malam.
"Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri," ungkap Dedi dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022).
Selain itu, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur yang jumlahnya mencapai sembilan orang.
Baca juga: Menanti Kinerja TGIPF Tragedi Kanjuruhan
Sebelumnya, PSSI selaku induk sepak bola Indonesia hanya menghentikan kompetisi Liga 1 2022-2023 selama satu pekan menyusul tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Namun, PSSI kemudian menghentikan Liga 2022-2023 sampai waktu yang tidak ditentukan.
"Untuk sementara kompetisi Liga 1 2022-2023 kami hentikan hingga waktu yang tidak ditentukan," ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Cerita Adam Alis Lihat Suporter Minta Air dan Oksigen saat Tragedi Kanjuruhan
Perubahan penghentian sementara Liga 1 2022-2023 ini bisa jadi karena tim investigasi sedang melakukan penyelidikan tragedi Kanjuruhan.