KOMPAS.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi resmi memberhentikan Liga 2 2022-2023 selama dua pekan.
Keputusan itu sudah disampaikan PT LIB kepada seluruh tim peserta Liga 2 2022-2023 melalui surat per tanggal 3 Oktober 2022.
Dalam surat tersebut, PT LIB menyampaikan dua rujukan atau alasan di balik keputusan memberhentikan Liga 2.
Alasan pertama adalah Tragedi Kanjuruhan akhir pekan lalu.
Adapun alasan kedua adalah hasil rapat koordinasi antara Menko PMK, Menpora, Kapolri, Gubernur Jawa Timur, Anggota Komisi X DPR RI, Kapolda Jawa Timur, Pangdam Brawijaya, dan berbagai pihak terkait yang menanangani Tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: PSSI: Liga 1 Dihentikan Hingga Waktu yang Tidak Ditentukan
Rapat koordinasi itu berlangsugn di Pendopo Kantor Bupati Malang pada Minggu (2/10/2022).
"PT LIB menyampaikan pemberitahuan bahwa kompetisi Liga 2 2022-2023 ditunda selama dua pekan," kalimat dalam surat PT LIB.
"Perkembangan selanjutnya menunggu kebijakan pemerintah melalui PSSI," kalimat dalam surat PT LIB.
Sebelumnya, Liga 2 2022-2023 dikabarkan akan tetap dilanjutkan setelah Tragedi Kanjuruhan.
Hal itu tidak lepas dari pernyataan Sekjen PSSI, Yunus Nusi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.