"Pihak kepolisian yang melaksanan tugas atau pengamanan tidak sesuai prosedural dan melanggar FIFA Stadium Safety and Security pasal 19 poin b, di mana senjata api dan gas air mata tidak boleh masuk ke sepak bola," kata Akmal dalam keterangan kepada KOMPAS.com, Minggu (2/10/2022).
"Ini juga kelalaian PSSI. Ketika melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian, tidak menyampaikan prosedur ini bahwa pengamanan sepak bola itu berbeda dengan pengamanan demo," ujar Akmal.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Tangis Duka Sepak Bola Indonesia dalam Kepulan Gas Air Mata
Selain gas air mata, pertandingan yang digelar pada malam hari juga menjadi persoalan.
Akmal menilai waktu pertandingan pada malam hari turut berkontribusi dalam terjadinya tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan.
"Pertandingan digelar larut malam. PT LIB (Liga Indonesia Baru) harus merevisi ulang jadwal sepak bola yang larut malam karena ini sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Akmal.
"Terbukti, sebelum kejadian ini ada enam suporter yang meninggal dunia, termasuk salah satunya Aremania dan Bonek, karena kelelahan, kecelakaan lalu lintas, akibat jam main yang larut malam," ujar Akmal memberikan contoh dampak pertandingan malam.
Persoalan serupa juga disampaikan oleh pengamat sepak bola lainnya, yakni Anton Sanjoyo.
"Sekarang sudah mulai bisnis sehingga kemudian kasus yang terjadi di Kanjuruhan tidak akan terjadi sefatal ini kalau pertandingannya terjadi pada siang hari," ucap Anton Sanjoyo kepada KOMPAS.com melalui sambungan telepon, Minggu (2/10/2022).
"Mereka bisa menggeser pertandingan Persib dan Persija dari jam 20.00 ke jam 16.00, tetapi kenapa dengan ini (Arema FC vs Persebaya) yang juga punya historis atau sejarah rusuh tidak mereka majukan?" tutur Anton Sanjoyo mempertanyakan.
Baca juga: Bendera Anggota FIFA Berkibar Setengah Tiang, Wujud Empati Tragedi Kanjuruhan
Dalam keterangannya kepada KOMPAS.com, Akmal juga mempersoalkan jumlah tiket yang dijual melebihi kapasitas stadion.
"Polisi sudah menyampaikan bahwa hanya boleh mencetak 25.000 tiket, tapi kemudian panpel Arema mencetak sampai 45.000 tiket untuk pertandingan derbi Jawa Timur ini," kata Akmal.
"Ini over capacity sehingga kemudian jumlah penonton tidak sebanding dengan kapasitas stadion, sehingga ada yang berjubel dan berdasak-desakan dan ini pelanggaran prosedural yang sangat fatal," tuturnya lagi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, juga mengungkapkan informasi serupa soal tiket, meski ada perbedaan angka.
Mahfud membeberkan, aparat keamanan telah meminta agar jumlah tiket disesuaikan dengan kapasitas Stadion Kanjuruhan, yakni 38.000 orang, tetapi tiket yang dicetak mencapai 42.000.
"Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan tiket yang dicetak jumlahnya 42.000,” tulis Mahfud di akun Instagram pribadinya.
Baca juga: Instruksi Presiden Arema FC Seusai Tragedi Stadion Kanjuruhan