Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT LIB Tegaskan Tak Pernah Bekerja Sama dengan Sponsor Judi

Kompas.com - 23/08/2022, 16:00 WIB
Celvin Moniaga Sipahutar,
Sem Bagaskara

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) serta beberapa klub dirumorkan telah bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian di Liga 1 2022-2023.

Terkait hal itu, Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita buka suara. Dia menegaskan bahwa PT LIB tidak pernah bekerja sama dengan sponsor perjudian.

"PT LIB tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian. Sejak awal, kami selalu patuh dengan peraturan negara," tutur Akhmad Hadian Lukita dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Akhmad Hadian Lukita juga menegaskan bahwa perihal ketentuan sponsor, sudah dikomunikasikan sejak awal.

Baca juga: Jadwal Liga 1 2022-2023: Berhias Big Match Persib Vs Bali United dan Arema Vs RANS

Dalam hal ini, sudah ada pemberitahuan secara resmi kepada klub terkait sponsor secara keseluruhan.

Adapun PT LIB telah mengirimkan pemberitahuan secara resmi ke semua klub terkait sponsor dalam surat bernomor 103/LIB/II/2020.

Dalam surat tersebut, PT LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB, untuk menjalin kerja sama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol, dan situs perjudian.

Baca juga: Mengenal Label KMI untuk Wasit Liga 1 yang Kena Sanksi

Sejumlah peraturan perundang-undangan di Indonesia menjadi landasan dalam surat tersebut, antara lain yaitu Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Lalu ada pula Perpres Nomor 74 Tahun 2013, dan Permendag Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan minuman beralkohol.

"Sampai saat ini kami belum mencabut surat tersebut," tutur Akhmad Hadian Lukita menegaskan.

Baca juga: 5 Kejadian Menarik pada Pekan Kelima Liga 1 2022-23

Sementara itu, Akhmad Hadian Lukita juga menginformasikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan berkomunikasi dengan klub-klub yang diduga bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian.

"Kami akan mengundang kembali klub-klub tersebut untuk klarifikasi. Kami berharap semuanya bisa lebih jelas dan tidak lagi menjadi isu yang meresahkan masyarakat," katanya mengakhiri.

Tiga Klub Liga 1 Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Adapun tiga klub Liga 1, yakni Arema FC, PSIS Semarang, dan Persikabo 1973 telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Dilansir dari Tribunnews.com, Arema FC, PSIS, dan Persikabo dilaporkan karena dianggap telah bekerja sama dengan sponsor perusahaan judi online.

Baca juga: PT LIB: Revisi Jadwal Pertandingan Malam Tidak Bisa Digeneralisasi ke Semua Klub Liga 1

Pihak yang melaporkan ketiga klub tersebut adalah Rio Johan Putra, seorang yang mengaku sebagai pencinta sepak bola dan akademisi atau dosen FEBIS Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) 1945 Jakarta.

Terkait perjudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya akan memberantasnya.

"Saya sudah perintahkan, yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apa pun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (22/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com