Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang Komdis PSSI: Imbas Insiden Flare, Persib Kena Denda Rp 200 Juta

Kompas.com - 01/08/2022, 15:20 WIB
Celvin Moniaga Sipahutar,
Sem Bagaskara

Tim Redaksi

Sumber PSSI

KOMPAS.com - Komite Disiplin PSSI merilis hukuman yang dijatuhkan kepada sejumlah pelaku Liga 1 2022-2023.

Adapun hukuman ini berkaitan dengan pelanggaran yang terjadi pada pekan perdana Liga 1 2022-2023.

Dilansir dari situs resmi PSSI, ada tujuh pelanggaran yang ditemukan pada pekan perdana Liga 1.

Baca juga: Laga Vietnam Vs Thailand Tak Melanggar Fair Play, Ini Sikap PSSI soal Wacana Keluar dari AFF

Tiga di antaranya merupakan pelanggaran yang dilakukan suporter karena penyalaan cerawat atau flare.

Suporter yang melakukan penyalaan flare itu adalah pendukung Persija Jakarta, Persib Bandung, dan Persita Tangerang.

Persib mendapatkan denda tertinggi pada pekan pertama Liga 1. Total denda Rp 200 juta harus ditanggung Maung Bandung karena sejumlah suporter menyalakan flare.

Baca juga: Rekap Pekan Pertama Liga 1: Persija Tumbang, PSSI Buka Investigasi Wasit, Madura United Pesta 8 Gol

Penyalaan flare itu tepatnya terjadi kala Persib bermain imbang 2-2 dengan Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Minggu (24/7/2022).

Sementara, Persija dan Persita didenda Rp 50 juta karena sebuah flare saat mereka melakoni laga masing-masing.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Jumat (29/7/2022):

1. Persija Jakarta

  • Kompetisi: Liga 1 2022-2023
  • Pertandingan: Bali United FC vs Persija Jakarta
  • Tanggal Kejadian: 23 Juli 2022
  • Jenis Pelanggaran: Penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Persija Jakarta
  • Hukuman: Denda Rp 50.000.000,-

2. PS Sleman

  • Kompetisi: Liga 1 2022-2023
  • Pertandingan: PS Sleman vs PSM Makassar
  • Tanggal Kejadian: 23 Juli 2022
  • Jenis Pelanggaran: Pelemparan yang dilakukan oleh suporter PSS, dengan menggunakan minuman kemasan plastik berisi air dalam jumlah yang cukup banyak dan benda yang menyerupai tongkat kayu yang ditujukan kepada pemain dan ofisial tim PSM Makassar
  • Hukuman: Denda Rp 50.000.000,-

3. Leo Guntara (Borneo FC)

  • Kompetisi: Liga 1 2022-2023
  • Pertandingan: Borneo FC vs Arema FC
  • Tanggal Kejadian: 24 Juli 2022
  • Jenis Pelanggaran: Serious foul play dan mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar Rp 10.000.000,-

4. Rizky Dwi Febrianto (Arema FC)

  • Kompetisi: Liga 1 2022-2023
  • Pertandingan: Borneo FC vs Arema FC
  • Tanggal Kejadian: 24 Juli 2022
  • Jenis Pelanggaran: Menghalangi tim lawan mencetak gol dan mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar Rp 10.000.000,-

5. Persib Bandung

  • Kompetisi: Liga 1 2022-2023
  • Pertandingan: Bhayangkara FC vs Persib Bandung
  • Tanggal Kejadian: 24 Juli 2022
  • Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib Bandung
  • Hukuman: Denda Rp 200.000.000,-

6. Dewa United FC

  • Kompetisi: Liga 1 2022-2023
  • Pertandingan: Persis Solo vs Dewa United FC
  • Tanggal Kejadian: 25 Juli 2022
  • Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain mendapatkan kartu kuning
  • Hukuman: Denda Rp 50.000.000,-

7. Persita

  • Kompetisi: Liga 1 2022-2023
  • Pertandingan: Persita vs Persik Kediri
  • Tanggal Kejadian: 25 Juli 2022
  • Jenis Pelanggaran: Terjadi penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Persita
  • Hukuman: Denda Rp 50.000.000,-
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber PSSI
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com