KOMPAS.com – Operator kompetisi Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (LIB), membuat empat regulasi baru.
Regulasi anyar pertama adalah jumlah akumulasi kartu kuning yang akan diterapkan di perhelatan Liga 1, kompetisi tertinggi Liga Indonesia 2022-2023.
PT LIB menetapkan bahwa pemain akan mendapatkan skorsing satu pertandingan jika menerima empat kartu kuning.
Peraturan itu berbeda dari regulasi sebelumnya yang menyatakan bahwa seorang pemain dihukum absen satu laga seandainya mendapatkan tiga kartu kuning.
Adapun regulasi soal larangan bertanding karena akumulasi kartu kuning terdapat di dalam Pasal 57 ayat 3.
Baca juga: Jadwal Liga 1 2022-2023: Persik Langsung Terlibat Derbi Jatim Pekan Ketiga
“Pemain yang memperoleh akumulasi empat kartu kuning dalam 4 laga berbeda selama berlangsungnya BRI Liga 1, tidak diperkenankan bermain 1 kali pertandingan pada laga berikutnya setelah akumulasi tercapai,” tulis regulasi Liga 1 di Pasal 57 ayat 3.
“Aturan larangan satu pertandingan juga berlaku untuk setiap akumulasi 3 kartu kuning berikutnya dalam 3 pertandingan yang berbeda selama berlangsungnya BRI Liga 1,” demikian lanjutan regulasi itu.
Kemudian, regulasi baru kedua yaitu, terkait memainkan pemain U20 meski klub sudah memenuhi kuota 35 pemain.
Dengan aturan demikian, para pemain muda memiliki kesempatan untuk berlaga kendati klub mereka sudah memenuhi kuota 35 pemain.
Baca juga: Liga 1 Dimulai pada 23 Juli 2022, Lampu Hijau dari Pemerintah
“Klub dapat memainkan pemain U20 di tim utama sewaktu-waktu, sepanjang telah disahkan dalam sistem informasi dan Administrasi PSSI (SIAP) tanpa mengurangi jumlah 35 kuota pemain,” bunyi Pasal 25 ayat 4.
Aturan baru ketiga adalah penetapan jumlah maksimal lima pergantian pemain dalam tiga kali kesempatan.
Sejatinya, lima pergantian pemain sudah dipakai pada Liga 1 2021-2022. Itu dilakukan pada musim 2021-2022 karena masa percobaan di masa pandemi Covid-19.
“Klub diperbolehkan sebanyak-banyaknya lima pemain cadangan yang terdaftar dalam Daftar Susunan Pemain (DSP) dapat bermain dalam pertandingan,” demikian tertulis peraturan dalam Pasal 10 ayat 3.
Baca juga: Jadwal Liga 1: Banjir Big Match di Pekan Pertama, Ada Bali United Vs Persija
“Dalam proses kesempatan waktu pergantian pemain, wasit cadangan harus menggunakan papan pergantian pemain di mana terdapat nomor di kedua sisinya.”
Terakhir, regulasi anyar di Liga 1 2022-2023 adalah, pelatih kepala harus mempunyai Lisensi AFC A Pro atau setingkatnya.
Aturan ini sudah diterapkan di Liga 1 2021-2022, tetapi direvisi oleh PT LIB.
Saat itu, PT LIB menurunkan lisensi pelatih ke AFC A atau setingkatnya. Sebab, ada sejumlah klub yang tidak bisa memenuhi aturan karena pandemi Covid-19.
Baca juga: Alasan Laga Pertama Liga 1 Selalu Menyulitkan bagi Persib Bandung
“Pelatih kepala sekarang sekurang-kurangnya sertifikat AFC Pro Coaching, UEFA Pro License, atau yang setara dan mendapatkan pengakuan dari AFC,” bunyi Pasal 33 ayat 2 d.i.
“Yang dibuktikan dengan dokumen RECC (Recognition of Experience anda Current Competence),” demikian lanjutan Pasal 33 ayat 2 d.i. (Mochamad Hary Prasetya).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.