Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Arema FC ke Final Piala Presiden 2022, Bukti Singo Edan Tak Cuma Jago Bola Mati

Kompas.com - 12/07/2022, 13:00 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Kesuksesan Arema FC melenggang ke final Piala Presiden 2022 dibarengi dengan peningkatan tingkat produktivitas gol Dendi Santoso dkk.

Gol-gol dari permainan terbuka (open play) juga mulai rutin dicetak Arema FC.

Arema FC mencetak satu gol dari open play saat mengalahkan PSIS Semarang 2-1 pada leg kedua semifinal Piala Presiden 2022 di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (11/7/2022) sore.

Setelah unggul via eksekusi bola mati Rizky Dwi pada menit ke-31, gol open play hadir usai M. Rafli menyambut bola pantul hasil tendangan cungkil Irsyad Maulana pada menit ke-75.

Sebelumnya Arema FC juga sudah mencetak gol lewat open play pada leg pertama semifinal Piala Presiden 2022 di Stadion Jatidiri Semarang, Kamis (7/7/2022) lalu.

Gol kedua yang dicetak oleh Gian Zola pada menit ke-89 bersumber dari permainan terbuka.

Baca juga: Hasil Arema FC Vs PSIS: Menang Agregat 4-1, Singo Edan Kembali ke Final Piala Presiden!

Sedangkan gol pertama Arema FC yang dicetak Abel Camara, berasal lagi-lagi dari bola mati, yakni diawali tendangan bebas Evan Dimas.

Hadirnya gol-gol open play belakangan ini membuat Arema FC memiliki banyak variasi dalam mencetak gol.

Tim beralias Singo Edan kini tidak hanya andal dalam bola-bola mati, namun juga lihai mencetak gol dari permainan terbuka.

Bagi pelatih Eduardo Almeida, peningkatan produktivitas Arema FC ini menjadi jawaban atas kritik yang sempat dialamatkan kepadanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+