Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Pertandingan Persib di Perempat Final Piala Presiden 2022

Kompas.com - 29/06/2022, 06:20 WIB
Adil Nursalam,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jadwal pertandingan Persib melawan PSS Sleman pada babak perempat final Piala Presiden 2022, sudah ditentukan.

Persib akan menjamu PSS pada Jumat (1/7/2022) malam pukul 20.30 WIB di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten, Bandung, tanpa penonton.

Hal ini dikonfirmasi Ketua Organizing Committee (OC) PSSI Akhmad Hadian Lukita pada Selasa (28/6/2022). Pihaknya mengaku sudah memberikan pemberitahuan tersebut kepada setiap klub.

Jadwal tersebut mengalami perubahan dari sebelumnya. Semula laga perempat final akan mulai berlangsung pada Sabtu (2/7/2022) dan Minggu (3/7/2022). 

"Iya betul, baru disirkulasi ke klub dan sudah dikirim infonya bahwa diubah ke tanggal 1 (Juli)," kata Lukita.

Baca juga: Pelatih Persib Bicara Kelayakan PSS ke 8 Besar Piala Presiden 2022

Stadion SJH sendiri dipilih menjadi venue karena Persib sebagai tim tuan rumah, dilarang bermain di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) selama gelaran Piala Presiden 2022. 

Hal tersebut sesuai surat yang dikeluarkan Panitia Disiplin (Pandis) PSSI bernomor 09/PP/SK/PANDIS/VI/2022. 

Sanksi diberikan terkait kegagalan Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Persib dalam menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan pada laga Grup C Piala Presiden 2022 antara Persebaya dan Maung Bandung, 17 Juni 2022 lalu.

Seperti diketahui, laga Persebaya vs Persib menimbulkan dua korban jiwa. Dua bobotoh tewas karena berdesakan di pintu masuk Stadion GBLA akibat membludaknya penonton yang datang melebihi jumlah tiket yang disediakan. 

Baca juga: Sederet Sanksi untuk Persib Bandung, Buntut Insiden Stadion GBLA

Panpel pertandingan Piala Presiden 2022 Grup C diputuskan dilarang menyelenggarakan pertandingan di Stadion GBLA.

Selain itu, pertandingan Persib tidak boleh dihadiri penonton. 

Panpel juga dikenai denda Rp 50 juta atas pelanggaran tersebut di atas. Pengulangan terhadap pelanggaran juga bisa berakibat hukuman yang lebih berat bagi Panpel Persib.

Maung Bandung pun tidak memiliki hak banding atas keputusan Pandis PSSI itu. Persib mau tidak mau harus menerima keputusan atas segala kelalaian.

"Untuk venue kan sudah jelas GBLA enggak boleh. Saat ini, sedang proses (mengajukan izin) di Jalak Harupat. Ini sedang proses ke Polres dan Polda," kata Lulu, panggilan akrab dari Akhmad Lukita.

Baca juga: Daftar Tim Lolos Perempat Final Piala Presiden 2022: Borneo FC Ikuti Jejak PSIS

Berikut delapan tim yang akan mentas pada babak perempat final Piala Presiden 2022 :

Juara grup : PSIS Semarang, Borneo FC, Persib Bandung, Arema FC.

Runner-up grup : PSS Sleman, PS Barito Putera, Bhayangkara FC, PSM Makassar.

Ditanya mengenai perkembangan kick-off Kompetisi Liga 1 2022-2023, Lulu mengabarkan bahwa pihaknya tengah dalam proses pengusulan kick-off bisa digelar pada 23 Juli mendatang.

Sebelumnya, operator PT LIB merencanakan kompetisi mulai digelar pada 27 Juli.

"Jadi untuk liga itu kami propose (usulan) ke Mabes Polri tanggal 23 (Juli) karena itu weekend kan. Kalau di tanggal 27 kan itu di tengah-tengah pekan," kata Lulu.

Draft jadwal pertandingan Liga 1 pula sudah ia sampaikan kepada Mabes Polri untuk dikaji dan diharapkan bisa mendapatkan segera jawaban.

"Penjadwalan kan selain surat izin kita juga sudah menyampaikan draftnya juga ke Mabes Polri," tutur Akhmad Lukita menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com