KOMPAS.com - PSSI disebut masih belum mengambil keputusan terkait masa depan pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong.
Hal itu disampaikan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Dirk Soplanit, menjelang pertandingan timnas Indonesia vs Nepal.
Duel timnas Indonesia vs Nepal merupakan laga keempat Grup A Kualifikasi Piala Asia 2023 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (15/6/2022) dini hari WIB.
Dalam sepekan terakhir, masa depan Shin Tae-yong sebagai pelatih timnas Indonesia ramai diperbincangkan.
Hal itu tidak lepas dari keterangan Ketum PSSI, Mochamad Iriawan.
Baca juga: 3 Skenario Timnas Indonesia untuk Lolos Piala Asia 2023
Iwan Bule, sapaan akrab Mochamad Iriawan, menyebut PSSI sudah meminta Shin Tae-yong tidak lagi menangani timnas Indonesia senior agar bisa fokus melatih tim U20.
Permintaan itu tidak lepas dari agenda timnas U20 Indonesia yang dijadwalkan mengikuti Piala Dunia U20 2023.
Secara garis besar, PSSI khawatir Shin Tae-yong akan keteteran atau tidak bisa fokus mempersiapkan timnas U20 Indonesia jika masih melatih timnas senior maupun U23.
Iwan Bule menyatakan permintaan dan kekhawatiran di atas sudah disampaikan ke Shin Tae-yong di tengah Kongres Biasa PSSI 2022 pada akhir Mei lalu.
Menurut Iwan Bule, permintaan agar Shin Tae-yong tidak lagi menangani timnas senior dan fokus ke timnas U20 adalah hasil keputusan rapat dengan anggota Exco PSSI.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani, akhir pekan lalu.
Baca juga: Jadwal Timnas Indonesia Vs Nepal, Rebut Tiket Piala Asia 2023, Garuda!
Hasani Abdulgani menyebut 10 dari total 12 anggota Exco PSSI menginginkan Shin Tae-yong fokus menangani timnas U20 Indonesia saja.
Berbeda dari Hasani Abdulgani, Dirk Soplanit menegaskan bahwa PSSI masih belum membuat keputusan terkait masa depan Shin Tae-yong.
"Belum ada keputusan-keputusan, apalagi sampai voting (Anggota Exco PSSI)," kata Dirk kepada Antara pada Senin (13/6/2022).
"Persoalan itu harus dibahas secara perlahan. Tidak bisa begitu saja mengambil keputusan secara emosional," ujar Dirk