KOMPAS.com - Kisah transfer Kylian Mbappe terus berlanjut meski sang pemain sudah menentukan masa depannya.
Penyerang 23 tahun ini menolak Real Madrid dan memperbarui kontrak bersama Paris Saint-Germain (PSG).
Terbaru, muncul rumor yang menyebutkan Kylian Mbappe harus membayar 300 juta euro (sekitar Rp 4,680 triliun) kepada Real Madrid.
Ini terjadi karena Mbappe memutuskan kontrak dengan klub raksasa Liga Spanyol tersebut.
Baca juga: Kylian Mbappe Ungkap Alasan Tolak Real Madrid dan Perpanjang Kontrak bersama PSG
Isu ini beredar luas di media sosial. Berita tersebut kian heboh lantaran sejumlah pewarta mendukungnya dengan klaim Mbappe terkena penalti akibat melanggar kontrak dengan Real Madrid.
Menurut laporan, Mbappe sudah sepakat dengan Real Madrid bahwa dirinya mendarat di Santiago Bernabeu pada musim panas 2022.
Ada perjanjian antara sang pemain dengan Presiden Real Madrid, Florentino Perez, yakni membayar sejumlah uang jika melanggar kesepakatan tersebut dan memperbarui kontraknya dengan PSG.
Nyatanya, Mbappe membuat keputusan bertahan di Parc des Princes. Pemain internasional Perancis itu akan tetap berkostum PSG hingga Juni 2025.
Baca juga: Kylian Mbappe Bisa Membayangkan Kekecewaan Real Madrid
Terkait rumor tersebut, semuanya tidak benar. Memang, Mbappe menjalin komunikasi dengan Florentino Perez dan sudah ada kontrak tertulis.
Namun, Mbappe belum membubuhkan tanda tangan. Artinya, kesepakatan tersebut masih sebatas lisan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.