KOMPAS.com - Manajer Persipura Jayapura, Yan Mandenas, memberikan tanggapan terkait dugaan sepak bola gajah di Liga 1 2021-2022.
Kasus dugaan sepak bola gajah di Liga 1 sudah masuk ke jalur hukum. Kasus ini kemudian ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan terdaftar dengan nomor gugatan 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Berdasarkan keterangan dari laman resmi Pengadian Negeri Jakarta Pusat, ada empat penggugat terkait perkara ini.
Mereka adalah Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa dan Paul Finsen Mayor.
Gugatan ini diarahkan kepada PSSI, Persib Bandung, David da Silva (penyerang Persib), dan Barito Putera.
Adapun Persib dan Barito Putera terlibat karena diklaim memainkan sepak bola gajah sehingga laga berakhir imbang 1-1.
Selain itu, penalti David da Silva menjadi kontroversi karena dinilai sengaja melepaskan tendangan yang mudah ditahan kiper lawan.
Hasil ini berimbas dengan terdegradasinya Persipura (posisi ke-16) meski pada laga lainnya tim Mutiara Hitam menang 3-0 atas Persita Tangerang.
Baca juga: Tanggapan PSSI Usai Digugat soal Dugaan Sepak Bola Gajah di Liga 1
Barito Putera dan Persipura sebetulnya memiliki poin yang sama, tapi tim Mutiara Hitam kala head-to-head.
Persipura melalui sang menajer Yan Mandenas akhirnya memberikan tanggapan soal kasus yang sudah masuk ke jalur hukum ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.