KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali, yakin tidak ada pengaturan skor atau sepak bola gajah di Liga 1 2021-2022.
Isu sepak bola gajah di Liga 1 2021-2022 mencuat setelah Persipura Jayapura terdegradasi ke Liga 2.
Momen penentu Persipura terdegradasi terjadi pada pekan terakhir Liga 1 2021-2022, Jumat (31/3/2022).
Persipura Jayapura saat itu berhasil menumbangkan Persita Tangerang tiga gol tanpa balas.
Pada pertandingan lain, Barito Putera bermain imbang 1-1 melawan Persib Bandung.
Hasil dua pertandingan itu membuat koleksi poin akhir Persipura dan Barito Putera identik, yakni 36 poin dari 34 pertandingan.
Baca juga: Tanggapan PSSI Usai Digugat soal Dugaan Sepak Bola Gajah di Liga 1
Namun, nasib Persipura dan Barito Putera berbeda. Persipura harus terdegradasi karena menempati peringkat ke-16 klasemen akhir Liga 1 2021-2022.
Di sisi lain, Barito Putera selamat setelah duduk di peringkat ke-15 atau batas aman zona degradasi klasemen Liga 1.
Barito Putera lebih berhak menempati peringkat ke-15 karena unggul head-to-head atas Persipura Jayapura.
Tidak lama setelah Liga 1 2021-2022 rampung, manajemen Persipura Jayapura langsung mengirim surat permohonan investigasi kepada Komite Disiplin dan Komite Etik PSSI.
Manajemen Persipura secara resmi meminta PSSI menulusuri dugaan pelanggaran regulasi dan asas fairplay pada pertandingan Barito Putera vs Persib serta PSS Sleman vs Persija Jakarta.
Terkini, empat orang pendukung Persipura secara resmi menggugat PSSI, Persib Bandung, Barito Putera, dan David Da Silva, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Empat orang penggugat itu adalah Emilianus Tikuk, SE. MM., Yan Piet Sada, SE., Yulianus Dwaa, S.KM, dan Paul Finsen Mayor.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (18/4/2022), gugatan itu didaftarkan pada 14 April 2022 dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Adapun klasifikasi perkara gugatan tersebut adalah "Perbuatan Melawan Hukum".