KOMPAS.com - Komite Disiplin PSSI merilis hukuman terkini yang dijatuhkan kepada sejumlah pelaku kompetisi Liga 1 2021-2022, Jumat (15/4/2022).
Salah satu pihak yang menerima hukuman adalah sang jawara Liga 1 2021-2022, Bali United, yang didenda Rp 50 juta.
Denda tersebut diberikan karena lima pemain Bali United mendapatkan kartu kuning saat menang 3-1 atas Persik Kediri pada 31 Maret 2022.
Pada laga pamungkas Liga 1 itu, pemain Bali United yang mendapatkan kartu adalah Eber Bessa, Rizky Pellu, Haudi Abdillah, Leonard Tupamahu, dan Jean Befolo Mbarga.
Ada lima hukuman lainnya yang dirilis oleh Komdis PSSI. Hukuman-hukuman tersebut melibatkan tiga pemain dan dua ofisial tim.
Tiga pemain yang dikenakan hukuman adalah duo Borneo FC, Jonathan Ezequiel Busto dan Javlon Guseynov, serta gelandang Persija Jakarta Syahrian Abimanyu.
Baca juga: Klub-klub “Sultan” Bikin Bursa Transfer Liga 1 Kian Menggeliat
Jonathan dan Javlon hanya mendapatkan teguran keras karena protes keras terhadap perangkat pertandingan dalam laga Borneo FC vs Madura United pada 25 Maret 2022.
Sementara itu, Syahrian Abimanyu didenda Rp 10 juta. Pilar timnas Indonesia itu mendapatkan hukuman karena tingkah laku yang tak baik.
Pada 31 Maret 2022, Syahrian Abimanyu yang tampil dalam laga Persija vs PS Sleman, membanting stand hand sanitizer saat berjalan menuju ruang ganti.
Adapun ofisial yang mendapatkan denda, yakni Andri Dauri Husain dari Borneo FC dan Benyamin V.B, selaku ofisial Persebaya.
1. Andri Dauri Husain, Ofisial Tim Borneo FC
2. Jonathan Ezequiel Bustos, Pemain Borneo FC
3. Javlon Guseynov, Pemain Borneo FC
4. Benyamin V.B, Ofisial Tim Persebaya
5. Syahrian Abimanyu, Pemain Persija
6. Tim Bali United