Ryuji Utomo juga menerima setiap masukan yang berdatangan.
"Rintangan selalu ada dalam perjuangan. Terpenting, menyerah tidak ada di dalam kamus (saya)," tulis Ryuji Utomo
"Masukan kalian membuat saya semakin maju dan dukungan kalian membuat saya semakin kuat. Terima kasih teman-teman, hajar!" demikian pernyataan Ryuji Utomo.
Baca juga: Alasan di Balik Rutinitas Baru Persija Menarik Keluar Marko Simic
Kini, setelah mendapat kartu merah pada laga kontra Persebaya, Ryuji Utomo terkena denda Rp 10 juta.
Selain itu, Ryuji Utomo juga mendapat tambahan larangan bermain satu pertandingan.
Berdasarkan hasil Sidang Komdis PSSI, sanksi itu diberikan karena Ryuji Utomo melakukan tingkah laku buruk dalam pertandingan dan kompetisi.
Hal ini masih berkaitan dengan kartu merah yang Ryuji Utomo terima pada laga melawan Persebaya.
"Menghalangi tim lawan mencetak gol dengan cara menekel pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung," demikian keputusan Komdis PSSI terkait pelanggaran yang dilakukan Ryuji Utomo, dikutip dari laman resmi PSSI.
Baca juga: Aksi Heroik Kiper Persib dan Persija di Liga 1, Beckham Pun Tak Mau Kalah
Selain sanksi untuk Ryuji Utomo, Komdis juga mengumumkan tiga pelanggaran lain yang diputuskan dalam sidang pada 11 Februari 2022.
Dilansir dari laman resmi PSSI, berikut hasil Sidang Komdis pada 11 dan 17 Februari 2022:
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 11 Februari 2022
1. Sdr Udin, Ofisial (Kitman) Persita Tangerang
- Kompetisi: Liga 1
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 2 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Perilaku yang menghina dan penerapan Fair Play. Mengucapkan kata-kata tidak sopan kepada perangkat pertandingan dan melemparkan botol kemasan ke arah bangku wasit
- Hukuman: Denda Rp 25.000.000
2. Sdr. Aaron Michael Evans, pemain PSS Sleman
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Barito Putera vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 6 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan. Mengucapkan kata kasar menghina kepada perangkat pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Tambahan larangan bermain 4 pertandingan dan denda Rp 50.000.000
3. Sdr. Hasim Kipuw, pemain PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bali United FC vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 7 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk dalam pertandingan dan kompetisi. Menendang pemain lawan.
- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp 10.000.000
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 17 Februari 2022
1. Sdr. Ryuji Utomo Prabowo, pemain Persija Jakarta
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 15 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk dalam pertandingan dan kompetisi. Menghalangi tim lawan mencetak gol dengan cara menekel pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.
- Hukuman: Larangan tambahan bermain 1 pertandingan dan denda Rp 10.000.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.